“Satu lokasi lainnya berada di Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) atau Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas AKBP Indra Lutrianto Amstono, SH MSi.
Selain mengamankan lima tersangka dari empat lokasi penggerebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat berat berupa excavator, buldozer, kapal ponton dan tumpukan batu bara yang ditaksir mencapai 10 ribu metrik ton dari keempat lokasi.
“Para tersangka sudah kami amankan di Polda Kaltim, berikut barang buktinya. Untuk barang bukti batu baranya masih dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui kadar dan jumlah volume pastinya,” jelasnya.
Sejauh ini para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemodal dalam kasus tambang batu bara ilegal ini. Selain itu pihaknya juga terus berupaya mengembangkan kasus tambang ilegal ini. Karena diduga masih ada tambang-tambang ilegal lainnya yang masih beroperasi. Dari keempat lokasi tambang ilegal ini polisi juga belum menemukan adanya aparat yang turut membekingi aktivitas tersebut.
“Sejauh ini kami belum menemukan adanya aparat membekingi, tersangka yang kita amankan pemodal semua. Mereka ada perusahaan ada yang perorangan, untuk perusahaan resmi tapi bukan untuk tambang, tambangnya tidak resmi,”tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim. (JFA)
Halaman : 1 2








![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)







![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


