4 Tambang Batu Bara Ilegal Diamankan Polda Kaltim

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur diamankan polisi

Tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur diamankan polisi

WIDEAZONE.COM, KALTIM | Aktivitas tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian khusus Polda Kaltim khususnya di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus). Kasus ini juga menjadi atensi dari Kapolri hingga Kapolda Kaltim.

Keseriusan pemberantasan tambang ilegal itu dibuktikan Polda Kaltim. Dalam waktu satu bulan, selama September 2022 ini sudah ada empat lokasi tambang diduga ilegal digerebek jajarannya. Hasilnya, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari empat kasus yang diungkap ini.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, AKBP Indra Lutrianto Amstono SH MSi didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MY mengungkapkan empat lokasi tambang ilegal yang digerebek jajarannya selama sebulan terakhir, tiga lokasi diantaranya berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yakni di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kecamatan Samboja, Desa Sepihan Tenggarong dan kawasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Samboja Lestari.

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB