30 Gerobak untuk Mantan Napi RJ, Inisiasi Kajari Palembang Tuai Apresiasi Wali Kota

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiasi Kejari Palembang terhadap mantan warga binaan tersebut mendapar apresiasi Wali Kota Ratu Dewa.

Inisiasi Kejari Palembang terhadap mantan warga binaan tersebut mendapar apresiasi Wali Kota Ratu Dewa.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 30 gerobak dibagikan untuk mantan napi “Restorative Justice/RJ” di Kejaksaan Negeri Kota Palembang pada Selasa 14 Oktober 2025.

Kepedulian Kejari Palembang terhadap mantan warga binaan tersebut mendapar apresiasi Wali Kota Ratu Dewa. “Program inovatif yang digagas Kejari Palembang, bekerja sama dengan BNI untuk memberikan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang telah menjalani proses  RJ,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.

“Program diinisiasi Pak Kepala Kejaksaan Negeri [Kajari] benar-benar positif. Karena kadang-kadang modal jadi kendala utama untuk usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, program kerja sama dengan BNI ini mencakup 30 penerima manfaat dan merupakan aksi kemanusiaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Jolly James Jentje, Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang [W03], menyatakan kesiapan BNI untuk mendukung penuh.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan dan mengentaskan potensi residivisme kejahatan.

“Serta menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan,” tukasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan
Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru