25 Drone Dilumpuhkan di Ajang MotoGP Indonesia 2022

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polri dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sedang memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, Sabtu [19/3/2022].

Tim Polri dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sedang memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, Sabtu [19/3/2022].

Setiap drone yang terbang di langit Mandalika akan langsung terpantau oleh radar aktif milik Brimob Polri dilengkapi antena pemancar mini yang terpasang di atas bukit dan di dalam sirkuit. Kemudian radar akan langsung membaca data si pesawat tanpa awak itu, mulai dari nomor seri, jenis, warna drone.

“Hal itu dilakukan untuk dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia [Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC] dan aparat atau tidak. Jika tidak berizin, maka drone tersebut segera dilumpuhkan,” tegasnya.

Caranya, setelah radar mengetahui posisi drone, maka pasukan segera mengeluarkan alat pengacak sinyal [anti drone jamming] ke unit yang dimaksud. Dengan memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Pertama, memutus sinyal antara pengendali jarak jauh [remote control] drone dengan unitnya agar benda terbang dengan 4-8 baling-baling itu kembali kepada pemiliknya. Atau jika memakai alat yang mampu membuat global positioning system [GPS] drone tersebut hilang atau terputus, maka si pesawat akan dipandu untuk langsung mendarat [landing] di titik terdekat di darat.

Drone tersebut kemudian akan diamankan sementara, sambil aparat membuka komunikasi dengan pemiliknya agar segera diambil serta dinasehati. “Kami tidak pandang bulu, meskipun ada drone milik panitia MotoGP terbang dan tidak dapat izin dari kami, maka kami akan langsung melakukan penindakan karena ini sesuai dengan SOP kami di kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Reldo menyebutkan, sudah ada 25 unit drone dalam berbagai tipe dan merek telah dilumpuhkan pihaknya sejak Selasa [15/3].

Pasukan TIK tersebut telah diminta oleh Polda NTB untuk melakukan kegiatan sejenis sejak perhelatan World Superbike, November 2021 dan tes resmi pramusim MotoGP, Februari 2022 di lokasi yang sama, Sirkuit Mandalika.

Mereka juga kerap dilibatkan untuk berbagai kegiatan pengamanan udara terbatas, khususnya dalam hal menjinakkan drone seperti aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta, acara-acara khusus yang memakai kawasan Monumen Nasional sebagai lokasinya, atau dalam beberapa operasi penegakan hukum di Papua.

Laporan why | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru