25 Drone Dilumpuhkan di Ajang MotoGP Indonesia 2022

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polri dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sedang memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, Sabtu [19/3/2022].

Tim Polri dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sedang memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, Sabtu [19/3/2022].

Setiap drone yang terbang di langit Mandalika akan langsung terpantau oleh radar aktif milik Brimob Polri dilengkapi antena pemancar mini yang terpasang di atas bukit dan di dalam sirkuit. Kemudian radar akan langsung membaca data si pesawat tanpa awak itu, mulai dari nomor seri, jenis, warna drone.

“Hal itu dilakukan untuk dicocokkan, apakah terdaftar sebagai drone yang telah mengantongi izin resmi dari pihak PT Pengembangan Pariwisata Indonesia [Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC] dan aparat atau tidak. Jika tidak berizin, maka drone tersebut segera dilumpuhkan,” tegasnya.

Caranya, setelah radar mengetahui posisi drone, maka pasukan segera mengeluarkan alat pengacak sinyal [anti drone jamming] ke unit yang dimaksud. Dengan memanfaatkan teknologi sinyal gelombang elektromagnetik, alat jamming tersebut bekerja untuk melakukan dua penindakan.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Pertama, memutus sinyal antara pengendali jarak jauh [remote control] drone dengan unitnya agar benda terbang dengan 4-8 baling-baling itu kembali kepada pemiliknya. Atau jika memakai alat yang mampu membuat global positioning system [GPS] drone tersebut hilang atau terputus, maka si pesawat akan dipandu untuk langsung mendarat [landing] di titik terdekat di darat.

Drone tersebut kemudian akan diamankan sementara, sambil aparat membuka komunikasi dengan pemiliknya agar segera diambil serta dinasehati. “Kami tidak pandang bulu, meskipun ada drone milik panitia MotoGP terbang dan tidak dapat izin dari kami, maka kami akan langsung melakukan penindakan karena ini sesuai dengan SOP kami di kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Reldo menyebutkan, sudah ada 25 unit drone dalam berbagai tipe dan merek telah dilumpuhkan pihaknya sejak Selasa [15/3].

Pasukan TIK tersebut telah diminta oleh Polda NTB untuk melakukan kegiatan sejenis sejak perhelatan World Superbike, November 2021 dan tes resmi pramusim MotoGP, Februari 2022 di lokasi yang sama, Sirkuit Mandalika.

Mereka juga kerap dilibatkan untuk berbagai kegiatan pengamanan udara terbatas, khususnya dalam hal menjinakkan drone seperti aksi demonstrasi di sejumlah tempat di Jakarta, acara-acara khusus yang memakai kawasan Monumen Nasional sebagai lokasinya, atau dalam beberapa operasi penegakan hukum di Papua.

Laporan why | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru