25 Drone Dilumpuhkan di Ajang MotoGP Indonesia 2022

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polri dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sedang memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, Sabtu [19/3/2022].

Tim Polri dari Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, sedang memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika, Sabtu [19/3/2022].

WIDEAZONE.com, MANDALIKA | Sekuritas yang diterapkan pada ajang World Superbike MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat [NTB] sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

Perhelatan besar dengan penggemar lebih dari 2,5 miliar orang di seluruh dunia tersebut digelar di sebuah kawasan pariwisata khusus berpemandangan indah, paduan dari birunya air laut dan hijaunya perbukitan Mandalika.

Tentunya dari aturan, standar operasional prosedur [SOP] hingga keamanan diberlakukan untuk suksesnya perhelatan dalam mengangkat nama besar Indonesia.

Pemandangan indah di sekeliling sirkuit yang memiliki 17 tikungan itu semakin diperkuat lewat unggahan ke media sosial Youtube oleh para penggemar pesawat nirawak atau drone setempat.

“Tetapi dari aspek keamanan, terbangnya drone-drone tersebut justru memberi dampak lain terutama saat hari-hari dimulainya perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia, demikian nama resmi balap MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika,” kata Ipda Reldo Indey selaku Bidang Teknologi Informasi Komunikasi [TIK] Skuadron Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Sabtu [19/3/2022].

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Ipda Reldo bersama 10 personel sejak Selasa [15/3/2022] bertugas di bawah kendali operasi [BKO] Kepolisian Daerah NTB untuk memantau keberadaan drone-drone yang terbang di atas langit Sirkuit Mandalika.

Disampaikan Reldo, keberadaan drone, terutama yang tidak mendapat izin dari aparat, akan membahayakan aktivitas di sekitar lingkungan sirkuit seperti di titik evakuasi.

“Di mana ada helikopter yang bersiaga. Lalu ada aktivitas balapan di lintasan atau mengganggu jalur penerbangan heli khusus milik pengelola sirkuit yang bertugas menayangkan jalannya lomba MotoGP dari udara,” ujarnya.

Drone-drone liar tersebut, jelas Reldo, secara hukum melanggar sejumlah aturan seperti Undang Undang [UU] nomor 1/2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

“Secara umum dalam regulasi itu disebutkan bahwa keberadaan drone tidak diizinkan di area larangan terbang, kawasan terbatas, dan kawasan bandar udara,” terangnya.

Reldo dan pasukannya memantau dari dua titik, dari kawasan puncak Bukit Rangkap berketinggian sekitar 100 meter dan di dalam sirkuit. “Semua personel yang bertugas di sini memiliki kualifikasi khusus di bidang TIK terutama untuk drone,” jelasnya.

Pihaknya membawa dua jenis alat anti drone, yakni Skyhawk dan Fortuna, seluruhnya berteknologi paling canggih yang pernah ada dan didatangkan khusus dari Amerika Serikat. Alat-alat tersebut dapat digerakkan dengan tenaga baterai dan juga listrik bergantung kondisi di lapangan.

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru