2022: Polri dan BPH Migas Amankan 1,4 Juta Liter BBM Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerja Sama antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023)

Konferensi pers Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerja Sama antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti 1,4 juta liter BBM subsidi dengan 786 kasus tindak pidana penyalahgunaan selama tahun 2022.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan angka pengungkapan Bareskrim Polri tersebut cukup signifikan. Karena selama tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh keterangan ahli BPH Migas, jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai 1.422.263 liter.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

“Adapun dari 1,4 juta liter BBM subsidi yang diamankan, paling dominan adalah jenis solar subsidi. Banyak kasus yang diungkap berdasarkan pengaduan masyarakat,” jelas Erika dalam konferensi pers Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahun 2022 Hasil Kerja Sama antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

Selain itu, lanjut Erika, ada pula kasus tangkap tangan yang dilakukan dari beberapa modus. Di antaranya modus ‘helikopter’. Di mana, ada mobil yang sengaja dioperasikan untuk menampung BBM subsidi dengan keluar masuk SPBU. Para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini akan mengganti pelat nomor kendaraan mobil yang digunakan dan kemudian kembali mengisi BBM pada SPBU.

Berita Terkait

Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Berita Terbaru