2 PDP Meninggal Dunia, HD: Akan Tingkatkan Status Siaga Jika PDP Positif Covid-19

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru (HD) mengatakan akan meningkatkan status waspada menjadi siaga jika dua Pasien Dalam Pantauan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) terbukti positif Covid-19 atau virus corona, Senin (23/03/2020).

“Bila nanti ada yang positif dari dua PDP yang meninggal pagi ini, maka status kita akan dinaikan menjadi siaga,” ujar Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (23/03/2020).

Dua PDP yang meninggal tersebut yakni satu pasien meninggal pada pukul 05:45 WIB merupakan pasien laki-laki usia 54 tahun warga Palembang berprofesi sebagai wiraswasta. Sedangkan pasien lainnya juga berjenis kelamin laki-laki usia 53 tahun meninggal pada pukul 06:15 WIB yang merupakan pasien kiriman dari Prabumulih dan berprofesi sebagai tenaga medis di rumah sakit milik pemerintah.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

Diketahui, kedua PDP telah diambil specimen dan telah dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan Pusat Kemenkes RI pada 20 Maret 2020 dan direncanakan hasil pemeriksaan Lab akan diumumkan hari ini.

Baca Juga:  Feby Deru Tekankan Pentingnya Introspeksi dan Silaturahmi dalam Pengajian TP-PKK Sumsel

“Jika hasilnya nanti sudah resmi tentu akan kita sampaikan, apapun itu, negatif atau positif,” jelas Deru.

Meski belum ada hasil mengenai tes kedua PDP tersebut, Deru mengimbau warga Sumsel untuk menjaga kewaspadaan, cegah tangkal terhadap penyebaran virus Corona.

“Perkuat stamina melalui asupan makanan yang benar, vitamin, sesuai dengan anjuran dari petugas kesehatan,” tandasnya.

Laporan Dede

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB