2 dari Tiga Pencuri Motor di Bawah Jembatan BTP Terciduk

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanitreskrim Ipda Zulkarnain SH beserta personel, berhasil menciduk dua dari tiga pelaku pencurian motor.

Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanitreskrim Ipda Zulkarnain SH beserta personel, berhasil menciduk dua dari tiga pelaku pencurian motor.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Dua dari tiga pelaku pencurian motor, AS [16] dan NV [22] di bawah Jembatan Benteng Desa Tanjung Payang [BTP] Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat pada Jumat [8/32024] terciduk Polisi. Sedangkan JA [19] statusnya masih dalam pengejaran [DPO].

Keduanya diciduk Polisi lantaran telah menggasak motor Ds [18] warga desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang Lahat.

“Kasus pencurian dengan pemberatan [365] berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-08/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Maret 2024 berhasil diungkap jajaran Polsek kota Lahat,” kata Kapolres AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Kamis 14 Maret 2024.

Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Dikatakan Kasubsi Penmas Humas, peristiwa pencurian motor di simpang Tepian Air Lematang, tepatnya di bawah Jembatan BTP, Kecamatan Lahat Selatan, pada Jumat [8/3/14] sekitar pukul 02.00 WIB. “Terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku menghadang motor, dan mengancam korban Ds [18] dengan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motornya,” ujarnya.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Kemudian, sebut Aiptu Lispono, pelaku memukul teman korban dengan menggunakan botol anggur merah hingga akhirnya motor korban diserahkan.

Atas kejadian itu, ujar Aiptu Lispono, Koban DS mengalami kerugian sebesar Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat.

“Pihak Polsek pun menindaklanjuti, dan langsung menerjunkan personelnya untuk meringkus ketiga pelaku. Alhasil dua [AS, NV] dari tiga pelaku berhasil diringkus, sedangkan JA berstatus DPO,” pungkasnya. [Erta Lusiani-HI]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:42 WIB

Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan

Berita Terbaru