2 dari Tiga Pencuri Motor di Bawah Jembatan BTP Terciduk

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanitreskrim Ipda Zulkarnain SH beserta personel, berhasil menciduk dua dari tiga pelaku pencurian motor.

Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanitreskrim Ipda Zulkarnain SH beserta personel, berhasil menciduk dua dari tiga pelaku pencurian motor.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Dua dari tiga pelaku pencurian motor, AS [16] dan NV [22] di bawah Jembatan Benteng Desa Tanjung Payang [BTP] Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat pada Jumat [8/32024] terciduk Polisi. Sedangkan JA [19] statusnya masih dalam pengejaran [DPO].

Keduanya diciduk Polisi lantaran telah menggasak motor Ds [18] warga desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang Lahat.

“Kasus pencurian dengan pemberatan [365] berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-08/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Maret 2024 berhasil diungkap jajaran Polsek kota Lahat,” kata Kapolres AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Kamis 14 Maret 2024.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Dikatakan Kasubsi Penmas Humas, peristiwa pencurian motor di simpang Tepian Air Lematang, tepatnya di bawah Jembatan BTP, Kecamatan Lahat Selatan, pada Jumat [8/3/14] sekitar pukul 02.00 WIB. “Terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku menghadang motor, dan mengancam korban Ds [18] dengan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motornya,” ujarnya.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Kemudian, sebut Aiptu Lispono, pelaku memukul teman korban dengan menggunakan botol anggur merah hingga akhirnya motor korban diserahkan.

Atas kejadian itu, ujar Aiptu Lispono, Koban DS mengalami kerugian sebesar Rp8,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lahat.

“Pihak Polsek pun menindaklanjuti, dan langsung menerjunkan personelnya untuk meringkus ketiga pelaku. Alhasil dua [AS, NV] dari tiga pelaku berhasil diringkus, sedangkan JA berstatus DPO,” pungkasnya. [Erta Lusiani-HI]

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB