WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | 1,5 kilogram Sabu gagal beredar setelah terendus Polres Kubu Raya Kalimantan Barat [Kalbar] hingga penyelundupan narkoba antar provinsi yang melibatkan tiga kurir berhasil dilibas.
Dari ketiga kurir Narkoba dua di antaranya IRT [ibu rumah tangga] warga Pontianak Timur dan dibekuk Satnarkoba Polres Kubu Raya di Bandara Internasional Supadio saat hendak berangkat menggunakan pesawat Citilink dengan tujuan Pontianak-Surabaya.
Petugas mengamankan dua dari ketiga kurir pada Rabu [17/1/2024] pukul 06.35 WIB, dari tangan kedua pelaku disita 12 paket narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 1029 gram di dalam sandal hak tinggi yang telah dimodifikasi.
“Kurir Narkoba yang merupakan Ibu rumah tangga ini adalah Marini [44] dan Siti Fatimah [42], warga Kecamatan Pontianak Timur dan keduanya merupakan kakak beradik,” jelas Kapolres AKBP Wahyu Jati Wibowo SIK SH MH dalam keterangan dengan awak jurnalis di Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang Desa Durian Kecamatan Se’i Ambawang, Kalbar, Selasa 23 Januari 2024.
Saat diamankan, ungkap Kapolres, keduanya dilakukan penggeledahan oleh Tim Satnarkoba Polres Kubu Raya yang diback-up Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. “Ditemukan Narkoba jenis sabu yang dikemas di dalam sandal hak yang dikenakan oleh kedua kurir tersebut, dengan total 12 paket sabu,” papar dia.
AKBP Wahyu menyebutkan, Marini sebagai kurir Narkoba membawa sabu dengan berat bruto 512 Gram di dalam sandal hak yang sudah dimodifikasi. Hal yang sama dengan Siti Fatimah membawa sabu dengan berat bruto 517 Gram dan petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu dengan total berat bruto 1.029 Gram.
“Keduanya mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut milik seorang pria berinisial IL warga Pontianak Utara. Keduanya mau menjadi kurir Narkoba karena kebutuhan ekonomi dan tergiur upah yang dijanjikan IL sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan, Marini dan Siti Fatima sudah menerima uang sebesar Rp3 juta dari IL melalui bank transfer dan sisanya akan dilunaskan jika sabu tersebut sudah sampai di Surabaya,” tambahnya.
Sebelumnya petugas juga menangkap kurir narkoba jenis sabu antar provinsi di depan terminal angkutan lintas batas negara [ALBN] Jalan Mayor Alianyang Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat pada Minggu [07/1/24] pukul 06.30 WIB.
“Sanjaya Alias Anjas [28] warga Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah ditangkap Tim Satres Narkoba saat akan membawa sabu dengan berat bruto 520 Gram dari Pontianak menuju Kaliteng,” sebut AKBP Wahyu.
Dimana sabu dengan berat bruto 520 Gram diambil Sanjaya dari Pontianak Timur, kemudian sabu tersebut disembunyikan di dalam tas ransel yang sudah dimodifikasi. “Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut milik pria berinisial SI asal Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
AKBP Wahyu menerangkan, Sanjaya Alias Anjas mau menjadi kurir Narkoba karena tergiur dengan upah yang akan diberikan SI sebesar Rp10 juta dan sudah menerima down payment [uang muka] sebesar Rp4 juta dan dilunasi setelah sabu sampai di Kalteng.
Dari penangkapan ketiga kurir jaringan antar Provinsi ini, Polres Kubu Raya berhasil menyita Narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Jaringan Narkoba antar provinsi ini sangat rapi dan terorganisir, dari perjalanan, pertemuan, penginapan hingga keberangkatan dan Narkoba itu harus diberikan kepada siapa oleh kurir diatur secara rapi agar tidak tercium oleh petugas Kepolisian.
“Ini adalah jaringan yang terorganisir, namun kami Polri khususnya Polres Kubu Raya tidak akan mundur selangkah pun untuk memberantas sindikat peredaran Narkoba di Kabupaten Kubu Raya karena mereka adalah perusak generasi muda masa depan dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan Hukum yang berlaku, itu adalah komitmen kami,” tegas dia kembali.
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi SH mengungkapkan, bahwa ketiga kurir Narkoba jaringan antar provinsi tersebut sudah menjadi Target Operasional [TO] dan saat ini Tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa bandar dari barang haram tersebut.
“Ketiganya merupakan target operasional kami, dengan berbekal informasi dan penyelidikan mendalam, Tim berhasil menggagalkan peredaran Narkoba antar Provinsi dan menangkap ketiga kurir Narkoba tersebut,” kata dia.
Sagi pun menyebut, keberhasilan penangkapan dua kurir di Bandara Internasional Supadio tak luput atas bantuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
“Saat ini pun Tim Satuan Reserse Narkoba kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa dalang dari peredaran Narkoba jaringan antar Provinsi, serta menangkap pemilik dari barang tersebut,” ujar Sagi.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di Mapolres Kubu Raya. Marini, Siti Fatimah dan Sanjaya Alias Anjas dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling singkat 6 [enam] tahun dan paling lama 20 [dua puluh] tahun atau singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Laporan Jono | Editor Abror Vandozer



![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-225x129.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-225x129.jpg)

![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-225x129.jpg)
![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-129x85.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

