Warning!! Dagang Bahan Makanan Bahaya Siap-siap, Pasar di Palembang Tunggu Giliran

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan [BBPOM] terus melakukan pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks atau pun bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan [BBPOM] terus melakukan pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks atau pun bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pasca Ramadhan dan Idulfitri, Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan [BBPOM] terus melakukan pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks atau pun bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Hal itu terpantau, saat Pemkot dan BBPOM menyasar pasar 26 Ilir Palembang untuk monitoring terhadap bahan-bahan makanan yang didagangkan.

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idulfitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Dalam penelusuran kali ini, ungkap Finda sapaan akrabnya, pihaknya bersama BBPOM sengaja mengamankan 42 sampel untuk dilakukan pengujian. “Mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang didagangkan di pasar 26 Ilir. Alhamdulillah, semuanya negatif,” jelasnya.

“Tetapi, dari hasil penelusuran ada beberapa yang kita temukan, misalnya jamu yang mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kadaluarsanya tidak jelas,” tambahnya.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Ia juga memastikan, bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kadaluarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kadaluarsa.

Terhadap temuan tersebut, Fitri memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya untuk benar-benar memastikan keamanan makanan yang kerap diresahkan warga.

“Kita akan kembali melakukan sidan, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” tutupnya. [Abror Vandozer/WY]

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB