Warning!! Dagang Bahan Makanan Bahaya Siap-siap, Pasar di Palembang Tunggu Giliran

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan [BBPOM] terus melakukan pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks atau pun bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan [BBPOM] terus melakukan pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks atau pun bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pasca Ramadhan dan Idulfitri, Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan [BBPOM] terus melakukan pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, baik formalin, boraks atau pun bahan yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Hal itu terpantau, saat Pemkot dan BBPOM menyasar pasar 26 Ilir Palembang untuk monitoring terhadap bahan-bahan makanan yang didagangkan.

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idulfitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” kata Wakil Walikota Fitrianti Agustinda dalam keterangannya, Senin 15 Mei 2023.

Baca Juga:  RTLH Ibu Sriyanti Masuki Tahap Finishing, Satgas Bersihkan Lingkungan Rumah

Dalam penelusuran kali ini, ungkap Finda sapaan akrabnya, pihaknya bersama BBPOM sengaja mengamankan 42 sampel untuk dilakukan pengujian. “Mulai dari tahu, mie, kerupuk serta beberapa jajanan lainnya yang didagangkan di pasar 26 Ilir. Alhamdulillah, semuanya negatif,” jelasnya.

“Tetapi, dari hasil penelusuran ada beberapa yang kita temukan, misalnya jamu yang mengandung bahan kimia obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang kadaluarsanya tidak jelas,” tambahnya.

Baca Juga:  ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Ia juga memastikan, bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kadaluarsa merupakan dagangan yang sudah melewati batas kadaluarsa.

Terhadap temuan tersebut, Fitri memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya untuk benar-benar memastikan keamanan makanan yang kerap diresahkan warga.

“Kita akan kembali melakukan sidan, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern,” tutupnya. [Abror Vandozer/WY]

Berita Terkait

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:12 WIB

Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru