Wakabareskrim: Satgas P3GN Polda Sumsel Ungkap Kasus Menonjol ‘Bisnis Besar Peredaran Narkotika’

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Albertus Wibowo SIK MIK kala memimpin press rilis terkait pengungkapan bisnis peredaran besar narkotika di wilayah Sumsel, berlangsung di Mapolda Sumsel, Minggu 11 Februari 2024.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Albertus Wibowo SIK MIK kala memimpin press rilis terkait pengungkapan bisnis peredaran besar narkotika di wilayah Sumsel, berlangsung di Mapolda Sumsel, Minggu 11 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pengungkapan kasus besar peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan [Sumsel] tak terlepas dari Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba [P3GN] Polri, di bawah pimpinan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Irjen Asep mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo.

“Dan ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” ujar Irjen Asep saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 7 Februari 2024.

Dalam pengungkapan, Satgas P3GN-Direktorat Reserse [Ditres] Narkoba Polda Sumsel berhasil membongkar bisnis peredaran narkotika dari tiga tersangka Panji Saputra [31], VJ [28] asal Palembang dan Herli [43] dari Kabupaten Musi Banyuasin. Dari ketiganya petugas menyita 111 kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu pil ekstasi.

Hal tersebut diungkap dalam keterangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Albertus Wibowo SIK MIK kala memimpin press rilis di Mapolda Sumsel, Minggu 11 Februari 2024.

Diketahui, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba [P3GN] Polri, berhasil mengamankan 2,3 ton sabu-sabu dan 964 ribu butir pil ekstasi.

Selain itu juga diamankan 1,4 ton ganja dan 4,1 juta butir obat keras. Barang bukti tersebut diamankan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Pengungkapan narkotika ini di bawah pimpinan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri yang berasal dari 11.918 Laporan Polisi di Indonesia.

Baca Juga:  Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Dia menjelaskan, seluruh barang bukti fantastis itu ada tiga satgas P3GN Polda jajaran yang melakukan pengungkapan menonjol, salah satunya Polda Sumsel.

Satgas Polda Sumsel sendiri  berhasil mengamankan 140 kg sabu-sabu, dan 150.206 butir pil ekstasi.

Lalu, 92 kg sabu dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut, 88 kg sabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, 39,57 kg sabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Selama Satgas dibentuk pada September 2023 lalu, sudah ada 17.707 tersangka yang ditangkap dalam periode 21 September 2023 hingga 7 Februari 2024.

Di antarnya ada 14.447 tersangka yang masih dalam proses penyidikan yang kini sedang menjalani penyidikan, dan sebanyak 3.260 sedang menjalani proses rehabilitasi.

Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati dan juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang [TPPU].

Penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi berhasil ditemukan di Kota Palembang.

Dari informasi yang berhasil diperoleh, narkoba tersebut diamankan oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Bahkan informasi tersebut menyebar di sejumlah grup WhatApps hingga Senin 5 Februari 2024 siang.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pula, selain diamankan di kawasan Gandus Kota Palembang, juga di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Ado info penangkapan kurir sabu 105 kg di Banyuasin..ineknyo 21000 butir. Kurir d lt 3 Polda skrg Ado 10 orang jaringan tertangkap,” tulis pengirim dalam grup WhatApps.

Bahkan juga, ada informasi lain yang menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan lebih besar. Barang bukti yang diamankan yakni 106 Kilogram sabu-sabu dan 35 ribu pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 orang terduga pelaku terkait peredaran gelap narkoba tersebut.

Dikonfirmasi terkait penangkapan kurir sabu ratusan kilogram dan puluhan ribu butir pil ekstasi itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung hanya menjawab singkat.

“Mohon bersabar, masih dilakukan pengembangan nanti akan dilakukan rilis,” tulis Dolifar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApps ke awak media yang bertugas di Polda Sumsel, Senin 5 Februari 2024 siang.

Sementara, Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH terkait informasi pengungkapan kasus tersebut mengaku belum mengetahui dan belum menerima laporan anggotanya di lapangan.

“Belum terima laporan, kalau pun ada nanti pasti dirilis lah. Dan itu pasti yang merilisnya Kapolda Sumsel,” katanya singkat. [AbV/red]

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB