WIDEAZONE.com, SINTANG | Viral di berbagai media, sejumlah truk bermuatan sampah diturunkan di halaman Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 23 Juli 2024, sekira pukul 11.12 WIB.
Tersebarnya insiden gundukan sampah diturunkan di dua kantor pelayanan publik ini, sontak membuat masyarakat yang tengah melintas di lokasi bertanya-tanya.
“Masalahnya ternyata anggaran pemgelolaan sampah tidak cair,” ungkap salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Disebutkan, karena anggaran untuk perawatan eskavator di TPA [tempat pembuangan akhir/sampah], BBM untuk truk angkutan sampah dan anggaran perawatan jalan masuk TPA. “Sudah sejak 6 bulan lalu diusulkan tapi tidak cair-cair sampai sekarang,” ujarnya.
Akibat tidak tersedianya anggaran itu, sejumlah aktivitas di TPA terhambat, salah satu dampak yang fatal adalah perawatan jalan masuk TPA.
“Akibat alat berat [eskavator] tidak lancar beroperasi, maka jalan masuk dijejali sampah. Nah, dampaknya jalan masik semakin sempit, armada sampah masyarakat pun tidak bisa masuk,” ketus sumber.
Selain itu, Rudy [44] seorang pekerja di TPA KM 7 Desa Balai Agung Sintang mengatakan kalau alat berat [eskavatornya] lancar beroperasi pasti todak seperti itu.
Persoalan di TPA KM 7 Balai Agung sangat kompleks, apalagi jika alat vital [eskavatot] macet. Kemudian perawatan jalan masuk TPA pun menentikan penegelolaan sampah.
Diakui Rudy, bahwa bamyal TPA ilegal dalam Kota Sintang, adalah akibat sulitnya kendaraan masuk TPA Balai Agung.
Tak sampai di situ, warga Sintang turut mengatakan diturunkannya gundukan sampah di dua kantor tersebut buntut dari kekesalan warah terhadap buruknya pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang
Aksi ini merupakan bentuk protes warga karena sejak beberapa bulan belakangan tumpukan sampah berserakan di sejumlah titik di kota Sintang.
Kata warga Jalan Lingkar Hutan Wisata yang melakukan aksi pengangkutan sampah ke kantor Bupati dan kantor DPRD Sintang tersebut menyampaikan bahwa sudah lebih dari satu bulan ini dirinya bersabar dengan membiarkan tumpukan sampah berserakan di depan rumahnya. Namun kali ini kesabarannya habis sehingga melakukan tindakan ini.
Menurutnya pemindahan sampah ke depan kantor bupati Sintang ini agar pemerintah tahu bahwa menikmati aroma sampah di depan halaman rumah itu tidak enak.
Dengan rasa kesal warga menuturkan keterangannya jika aksi warga ini tidak ditanggapi oleh pemerintah, maka warga akan kembali mengangkut sampah ke halaman Kantor bupati kita lihat aja Kantor bupati menjadi TPA sampah.
Kepada warga yang membuang sampah di sekitar jalan Lingkar Hutan Wisata, dirinya meminta untuk tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut karena menurutnya, dirinya harus mengeluarkan sendiri biaya pengangkutan sampah tersebut.
Ia menyarankan kepada warga lain yang tidak memiliki tempat untuk membuang sampah agar membuang sampah mereka ke halaman kantor Bupati dan halaman kantor DPRD saja sehingga sampahnya mudah terangkut dan cita-cita Kabupaten Sintang sebagai kota yang bersih dapat terwujud.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV