Selain itu, Bagja mengungkapkan netralitas penyelengga pemilu menjadi titik rawan. Dia menuturkan, hingga awal November 2024 ini, ada 391 laporan dan temuan 194. Yang bisa ditindaklanjuti 39 pelanggaran administrasi, 181 pelanggaran kode etik, 5 penerusan tindak pidana ke penyidik, dan 34 pelanggaran hukum laporan lainnya.
Dalam hal ini yang menjadi terlapor ada Panwascam, dari pihak KPU Kabupaten/Kota, ASN, PPK, PPS, , dan bakal calon anggota DPRD. Hal ini menunjukkan netralitas ASN menjadi salah satu titik rawan. Ini akan ditindaklanjuti penanganan pelanggarannya,” jelas dia.
Dia menambahkan,sebelum masa kampanye belum banyak ketentuan pelanggaran. “Politik uang itu misalnya bisa berlaku ketika sudah ada calon ditetapkan yang waktunya pada masa kampanye, pada masa tenang, dan saat pemungutan suara. Untuk yang termasuk sebelum masa kampanye ada politik uang berupa mahar yang harus dibuktikan terlebih dahulu dengan putusan pengadilan,” imbuh dia. (JFA)
Halaman : 1 2

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

