UU ASN Tak Cantumkan KASN, Bagja Ungkap Mekanisme Penanganan Netralitas ASN Akan Berubah

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara diskusi Netralitas Pemilu dan Ancaman Demokrasi yang diselenggarakan  Bappilu Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, Minggu (12/11/2023)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara diskusi Netralitas Pemilu dan Ancaman Demokrasi yang diselenggarakan  Bappilu Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Jakarta, Minggu (12/11/2023)

Selain itu, Bagja mengungkapkan netralitas penyelengga pemilu menjadi titik rawan. Dia menuturkan, hingga awal November 2024 ini, ada 391 laporan dan temuan 194. Yang bisa ditindaklanjuti 39 pelanggaran administrasi, 181 pelanggaran kode etik, 5 penerusan tindak pidana ke penyidik, dan 34 pelanggaran hukum laporan lainnya.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Dalam hal ini yang menjadi terlapor ada Panwascam, dari pihak KPU Kabupaten/Kota, ASN, PPK, PPS, , dan bakal calon anggota DPRD. Hal ini menunjukkan netralitas ASN menjadi salah satu titik rawan. Ini akan ditindaklanjuti penanganan pelanggarannya,” jelas dia.

Dia menambahkan,sebelum masa kampanye belum banyak ketentuan pelanggaran. “Politik uang itu misalnya bisa berlaku ketika sudah ada calon ditetapkan yang waktunya pada masa kampanye, pada masa tenang, dan saat pemungutan suara. Untuk yang termasuk sebelum masa kampanye ada politik uang berupa mahar yang harus dibuktikan terlebih dahulu dengan putusan pengadilan,” imbuh dia. (JFA)

Berita Terkait

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Berita Terbaru