Usulkan Kenaikan HPP Gula, Petani Tebu Temui Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2019 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar tebu dan Gula

Ilustrasi gambar tebu dan Gula

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat (DPP APTRI) bertemu dengan pemerintah untuk mengusulkan kenaikan HPP gula, dalam pertemuan tersebut disepakati akan mengkaji usulan kenaikan Harga Pembelian Pokok (HPP) gula dengan Tim Independen. Diharapkan, dalam waktu dekat akan ada keputusan mengenai HPP yang bisa diterima masyarakat tetapi di sisi lain tidak merugikan petani tebu.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3) sore.

Usai pertemuan Mentan mengatakan kepada awak media, “Kita membahas bersama APTRI dan melibatkan tim independen tentang langkah-langkah ke depan dalam mengupayakan petani bisa untung tapi konsumen juga tersenyum dan kita lihat nanti HPP nya seperti apa.

Intinya, lanjut Mentan, bagaimana pemerintah membuat petani untung tapi konsumennya juga merasa terlindungi dan tidak terbebani. Saat ditanya mengenai deadline keputusan soal HPP itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, dalam beberapa hari ini.

Baca Juga:  Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Saat ini HPP Gula sebesar Rp9.700 per kilogram dinilai terlalu rendah di pasaran. Untuk mengimbangi biaya pokok produksi, DPP APTRI meminta agar harga ini ditinjau kembali.

Sementara itu Ketua Dewan Pembina APTRI, Arum Sabil, kepada wartawan mengemukakan, ada beberapa poin yang disampaikan APTRI kepada Presiden dalam pertemuan itu. Intinya, pertanian tebu khususnya industri gula di dalam negeri yang berbasis tebu dari rakyat itu tidak mengalami kenaikan yang siginifikan, karena pertanian tebu hampir tidak punya nilai ekonomi.

“Kenapa tidak mempunyai nilai ekonomi, karena rata-rata harga gula petani kadang-kadang hampir menyentuh di bawah biaya produksi, bahkan sudah di bawah biaya produksi,” kata Arum.

Ilustrasi Gula
Ilustrasi Pabrik Gula

Untuk itu, agar semangat menanam tebu dan industri gula di dalam negeri ini bisa tumbuh dan berkembang, harus memiliki nilai ekonomi. Untuk itu, APTRI mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan kebijakan pembelian gula petani.

“Tata niaga gula ini seperti apa, H-3 bulan sebelum petani panen atau pabrik gula giling, itu harus sudah ditetapkan karena kita butuh kepastian dan perencanaan,” kata Arum.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Menurut Ketua Dewan Pembina ATPRI itu Presiden menyanggupi dalam bulan ini akan mengumumkan, tentunya setelah mendapatkan untuk hasil kajian dari tim independen yang ditunjuk oleh pemerintah.

Oleh karena itu, lanjut Arum Sabil, kalau sudah nanti diputuskan harga pembelian dan jaminan harga gula kepada petani adalah seperti yang ditetapkan oleh tim independen, maka APTRI juga meminta agar ada jaminan siapa yang membelinya.

“Nah kami dorong agar Bulog diberikan penugasan. Terus bagaimana agar Bulog tidak rugi? Saya berharap kebijakan impor dan yang mengimpor itu benar-benar ada kendali pemerintah, ada d ikendali negara. Sehingga nanti ketika petani itu harga terpuruk, negara bisa mengangkatnya dan ketika harga konsumen di situ terlalu tinggi, negara punya kekuatan untuk menstabilkan,” terang Arum Sabil.

APTRI percaya tim independen akan membuat satu hasil keputusan yang betul-betul independen. Karena hampir puluhan tahun tim independen itu bekerja dan hasil keputusannya sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang diharapkan oleh petani.(*)

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Berita Terbaru