Usai Jambret Tas Mahasiswi, Kiwol Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Jambret Tas Mahasiswi, Kiwol Dibekuk Polisi

Usai Jambret Tas Mahasiswi, Kiwol Dibekuk Polisi

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Unit Jatanras Satuan Reskrim [Satreskrim] Polres Asahan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan [Curat].

Pelaku diketahui melakukan perampasan terhadap seorang mahasiswa di Jalan Lintas Sumatera [Jalinsum] pada 7 Maret 2022 sekira pukul 17.15 WIB.

“Pelaku berinisial GAP alias Kiwol [25] warga dusun V, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan berhasil diamankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulisnya, Kamis [10/3/2022].

Dijelaskan Kapolres, saat itu korban Amalia Sari [24] warga jalan Rambutan, Lingkungan VI, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan sedang mengendari sepeda motor honda Vario yang melintas di jalan Gatot Subroto [Jalinsum] Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dari arah Sentang Palang menuju jalan Prof HM Yamin Kisaran.

“Setibanya di depan kilang padi, korban pun tiba-tiba dihampiri seorang pria yang mengendari sepeda motor warna biru tanpa plat dengan mendahului korban dari arah sebelah kanan dan menarik tas korban yang berada di gantungan sepeda motor korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Dalam peristiwa itu, lanjut Kapolres, korban pun hampir terjatuh namun dapat korban kendalikan dan korban juga sempat mengejar dengan mengklakson pelaku, namun pelaku dengan cepat pergi meninggalkan korban tanpa bisa korban kejar.

Selanjutnya, korban yang tak rela tasnya berisi 1 unit handphone Xiomi Redmi 4A warna abu-abu, 1 unit handphone Vivo Y21s warna biru, buku tabungan Bank Sumut, buku tabungan BRI, KTP, SIM C, STNK, kartu BPJS, kartu ATM Bank Sumut, dan uang tunai sebesar Rp890 ribu dibawa kabur pelaku. “Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan laporan Polisi yang diterima, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan pada 9 Maret 2022 sekira pukul 15.00 Wib dan mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat pelaku dengan ciri-ciri tinggi sedang, badan tegap, serta rambut ikal dengan mengendarai sepada motor PCX warna biru gelap.

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Tirta Musi "Tersandera" Ratu Dewa Buka Suara

“Dari informasi itu, petugas pun mengetahui bahwa pelaku pernah ditangkap [Residivis] pada tahun 2019 dengan kasus yang sama dalam perkara 363 KUHP. Kemudian petugas langsung  mengamankan pelaku Kiwol yang sedang berada di dalam rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres.

Saat pelaku ditangkap, petugas menemukan 1 unit handphone Vivo Y21 dan mengakui perbuatannya tersebut.

“Untuk barang bukti HP lainnya masih dalam pengembangan, dan tas korban serta isinya telah dibuang oleh pelaku di sungai Jalinsum Asahan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya. [Wahyu]

Berita Terkait

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terbaru