Update Perkara Timah: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Terafliasi Tersangka HM

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] menyita tiga unit mobil mewah dalam perkara komoditas Timah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di beberapa tempat yang terafliasi dengan tersangka HM pada Kamis 25 April 2024, kemarin.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] menyita tiga unit mobil mewah dalam perkara komoditas Timah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di beberapa tempat yang terafliasi dengan tersangka HM pada Kamis 25 April 2024, kemarin.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] menyita tiga unit mobil mewah dalam perkara komoditas Timah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di beberapa tempat yang terafliasi dengan tersangka HM pada Kamis 25 April 2024, kemarin.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan tersangka [HM] dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung [Kapuspenkum Kejagung] Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Minggu 28 April 2024.

Baca Juga:  Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan

Dari tundakan itu, ungkap Kapuspenkum, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga unit mobil mewah di antaranya Mercedes Benz SLS AMG warna silver, 2 mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 stradale. “Penggeledahan hingga penyitaaan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” paparnya.

Baca Juga:  Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Pengakuan Dirut BSB Diperiksa Kejagung Soal Kredit Macet Rp50 Miliar, DPRD Sumsel Bakal Cek Agunan Coffindo
45 Ton Bawang Merah-28 Karung Pakaian Bekas Asal Thailand Gagal Edar di Serambi Makkah
Pasar Digital Sasar Pasar Tradisional Palembang, Gubah Jadi Pilot Project
Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang
Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21
Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:20 WIB

Pengakuan Dirut BSB Diperiksa Kejagung Soal Kredit Macet Rp50 Miliar, DPRD Sumsel Bakal Cek Agunan Coffindo

Senin, 17 Februari 2025 - 08:15 WIB

45 Ton Bawang Merah-28 Karung Pakaian Bekas Asal Thailand Gagal Edar di Serambi Makkah

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:36 WIB

Pasar Digital Sasar Pasar Tradisional Palembang, Gubah Jadi Pilot Project

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:09 WIB

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:31 WIB

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO

Berita Terbaru

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Headlines

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:09 WIB