Update Perkara Timah: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Terafliasi Tersangka HM

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] menyita tiga unit mobil mewah dalam perkara komoditas Timah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di beberapa tempat yang terafliasi dengan tersangka HM pada Kamis 25 April 2024, kemarin.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] menyita tiga unit mobil mewah dalam perkara komoditas Timah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di beberapa tempat yang terafliasi dengan tersangka HM pada Kamis 25 April 2024, kemarin.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] menyita tiga unit mobil mewah dalam perkara komoditas Timah. Tindakan tersebut dilakukan setelah penggeledahan di beberapa tempat yang terafliasi dengan tersangka HM pada Kamis 25 April 2024, kemarin.

“Adapun serangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan tersangka [HM] dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung [Kapuspenkum Kejagung] Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Minggu 28 April 2024.

banner 468x60

banner 468x60

banner 468x60

Dari tundakan itu, ungkap Kapuspenkum, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti tiga unit mobil mewah di antaranya Mercedes Benz SLS AMG warna silver, 2 mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 stradale. “Penggeledahan hingga penyitaaan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” paparnya.

“Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

banner 468x60