Tunaikan Janji, Ratu Dewa Lantik 3.932 ASN Kota Palembang: TPP dalam Proses

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ratu Dewa melantik 3.932 Aparatur Sipil Negara [ASN] di pelataran Benteng Kuto Besak [BKB] pada 2 Mei 2025.

Wali Kota Ratu Dewa melantik 3.932 Aparatur Sipil Negara [ASN] di pelataran Benteng Kuto Besak [BKB] pada 2 Mei 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali Kota Ratu Dewa melantik 3.932 Aparatur Sipil Negara [ASN] di pelataran Benteng Kuto Besak [BKB] pada 2 Mei 2025.

Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK], dan CPNS [Calon Pegawai Negeri Sipil].

PPPK meliputi teknis, kesehatan, dan guru, sementara CPNS di antaranya dari Institut Pemerintah Dalam Negeri [IPDN] serta formasi umum.

“Jadilah diri yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Selamat untuk ASN [telah dilantik], semoga amanah jalankan tugas, dan harus bekerja jujur, cermat, serta lebih mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan semdiri,” tegas Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan motivasi.

Baca Juga:  Palembang Gandeng University of Colorado Perkuat Implementasi Pendidikan Inklusif

PPPK yang baru dilantik, ungkap RD [sapaannya], telah resmi mengenakan pakaian seragam PNS.

“Sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk seragam dan penerimaan hak akan disamakan dengan PNS,” ujarnya.

Namun, di tengah rasa bahagia pada pelantikan tersebut, RD memberikan kabar baik, bahwa tambahan penghasilan pegawai [TPP] sedang dalam proses pengkajian. “Kita sudah meminta pihak terkait untuk mengkaji pemberian TPP kepada PPPK, tentunya ini juga PR besar saya juga,” tuturnya.

RD menjelaskan soal target pelantikan pada 2 Mei, dikarenakan untuk mengejar Surat pernyataan melaksanakan tugas [SPMT] di awal bulan agar PPPK terlantik dapat langsung menerima gaji pertama sebagai ASN.

Baca Juga:  Ratu Dewa Ajak Warga Perkuat Persaudaraan Saat Salat Idulfitri di Masjid Agung Palembang

Terakhir, dia juga menegaskan kepada seluruh ASN yang terlantik agar bekerja sebaik mungkin.

“Jadilah terang tanpa memadamkan orang lain serta pahami tugas dan kegiatan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] Muhammad Yanurpan Yany dalam sesi sambutannya, ASN yang dilantik merupakan formasi tahun anggaran 2024.

“Pelantikan ini merupakan Tes PPPK tahap I dan untuk tahap II masih tersisa 2.009 orang yang akan mengikuti ujian selanjutnya,” sebutnya.

“Kita sudah menyiapkan siaran secara virtual di kanal YouTube BKPSDM, karena ada yang tidak bisa hadir di pelantikan dikarenakan sakit dan sedang menggu tanggal kelahiran,” tutup Yanurpan. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik
Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:06 WIB

Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:25 WIB

Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WIB

Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Berita Terbaru