Tragis, Diduga IRT LH Tewas Disiram Cuka Para

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban menunjukkan gambar LH yang meninggal akibat siraman air keras.

Keluarga korban menunjukkan gambar LH yang meninggal akibat siraman air keras.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Terjadi dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LH yang dilakukan oknum anggota Persit berinisial T.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan T dengan menyiramkan cuka para (Air Keras) ke pada LH.

Akibat siraman itu, LH harus meregang nyawa.

Korban LH sempat dirawat di Rumah Sakit DKT Lahat selama 4 hari hingga kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Moehamad Hoesin (RSMH) Palembang selama 9 hari.

Hingga akhirnya korban pun menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu 7 Juni 2020.

Saat dikonfirmasi, Lufi Falantino selaku suami korban menceritakan, kejadian bermula ketika istrinya LH ingin menanyakan keuntungan investasi yang telah dia tanamkan tepat 1 bulan kepada saudari T pada Selasa 26 Mei 2020.

“Yang mana sesuai kesepakatan ditanamkan saudari T di TBS sawit Kikim akan menerima keuntungan setiap bulannya. Tepat di bulan pertama LH mendatangi saudari T di kediamannya asrama Pusdiklat Lahat, Kelurahan Pagar Agung,” kata Lufi.

“Istri saya waktu itu pamit untuk ke kediaman T, guna menanyakan keuntungan investasi. Saya sempat menelpon untuk menyuruhnya pulang karena anak saya menangis pada saat itu,” ungkap Suami Korban.

Lajut Lufi, istri saya masih sempat menjawab telepon saya, dan mengatakan “Ya sebentar lagi akan pulang”.

Baca Juga:  CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

“Selang beberapa menit, tidak lama kemudian terjadilah kejadian penyiraman cuka para terhadap istri saya,” papar Lufi Falantino saat disambangi di kediamannya, Rabu (10/06/2020).

Suami korban berharap atas kejadian ini diproses hukum tegak dengan seadil adilnya dan transparan.

“Saya selaku suami mewakili keluarga besar, berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan berjalan secara transparan. Tidak memandang siapa pun pelakunya, hukuman harus ditegakkan dengan ketentuan yang ada,” harapnya.

Sementara itu, adik korban yang sedari awal mendampingi korban saat dirawat di Rumah Sakit, Ulfa Daniati, menceritakan bahwa sebelumnya kondisi LH sempat membaik.

“Mbak saya (LH) sudah sempat bisa bicara dan ngobrol dengan saya. Tetapi yang paling tinggi traumanya karena kondisi kedua matanya buta. Dia selalu ingat kedua anaknya, tentang bagaimana membesarkannya,” ujar Ulfa.

“Dia juga berpesan agar tidak dekat-dekat dengan keluarga pelaku, karena mereka orang jahat,” imbuhnya.

“Saya berharap agar hukum berjalan tidak pandang bulu. HAM di Indonesia harus ditegakkan agar Mbak saya bisa tenang di sana,” ucapnya sembari terisak.

Ditambahkan Kuasa Hukum dari keluarga korban, Herman Hamzah SH, agar pihak berwajib memproses kasus ini secara profesional. Dirinya juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga:  ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

“Atas kejadian ini kami tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah. Biarkan pihak Kepolisian Polres Lahat bekerja secara Profesional, transparan dan tanpa ada bentuk intervensi dari pihak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sesuai dengan bukti-bukti petunjuk, maupun saksi-saksi,” tuturnya.

“Kami sebagai Kuasa Hukum berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Dan kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga di Tingkat Penuntutan, diperiksa, dan diadili di persidangan terbuka untuk umum supaya terdapat kebenaran materiil dan tercapai suatu keadilan dalam Penegakkan Hukum atau Law Enforcement,” tegas Herman Hamzah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lahat, Herry Yusman SH MH membenarkan adanya kasus ini dan telah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini proses hukum sedang dalam tahap penyelidikan.

“Iya, laporannya sudah kami terima pada tanggal 27 Mei 2020. Saat ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

“LH meninggalkan suami dan dua orang anak laki-laki yang masih kecil. Berumur 7 tahun dan 3 tahun,” jelasnya.

Laporan Agus Lahat

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru