“Saya tekankan, bahwa pemilu kita tidak hanya mengejar suara 50 persen plus satu (kemenangan hasil suara), tetapi juga musyawarah mufakat jika ada sengketa proses sengketa pemilu,” tegasnya.
Untuk itu, Totok yang juga mengampu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut menginginkan masyarakat sebagai mitra utama dalam penegakkan hukum pemilu. (JFA)
Halaman : 1 2



















