WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Tabur Kejati Sumsel] pada Rabu kembali mengeksekusi DPO [daftar pencarian orang] terpidana Yeni Verawati binti Zakarni pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 18.50 WIB.
Dipimpin Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH bersama Intelijen Kejari dan Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan buronan di kediamannya, Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut Yeni Verawati merupakan DPO terpidana asal Kejaksaan Negeri [Kejari] Sijunjung Sumatera Barat, yang terbukti terlibat dalam perkara penipuan, melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.
“Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 855/K.PID.SUS/2018 tanggal 18 Oktober 2018, yang bersangkutan telah dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan penjara dan sudah dimasukkan dalam DPO kurang lebih selama 5 tahun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Maret 2024.
Terpidana Yeni Verawati ditangkap, jelas Kasipenkum atas permintaan dari Kejati Sumatera Barat yang tertuang dalam surat nomor R-30/L.3/Dti.2/02/2024 tanggal 15 Februari 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan DPO Kejati Sumbar Atas Nama Yeni Verawati binti Zakarni yang diketahui keberadaannya di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan.
Dijelaskan Kasipenkum, kronologi penangkapan DPO setelah Tim Tabur Kejati Sumsel mengetahui titik lokasinya, terpidana pun dapat ditangkap di rumahnya di belakang Masjid talang Nanas, Desa Talang Ubi Timur.
“Dalam penangkapan DPO Terpidana, berjalan kondusif dan tanpa hambatan dan akan dilakukan proses selanjutnya,” tegas Vanny. [Abror Vandozer]


![Tampak, DPO [daftar pencarian orang] terpidana Yeni Verawati binti Zakarni menutupi wajahnya, berhasil dieksekusi dan diproses selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumsel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240321-WA0082-800x422.jpg)
![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)




![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

