Tim Tabur Kejati Sumsel Eksekusi DPO Terpidana Asal Kejari Sijunjung di PALI

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak, DPO [daftar pencarian orang] terpidana Yeni Verawati binti Zakarni menutupi wajahnya, berhasil dieksekusi dan diproses selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumsel.

Tampak, DPO [daftar pencarian orang] terpidana Yeni Verawati binti Zakarni menutupi wajahnya, berhasil dieksekusi dan diproses selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Tabur Kejati Sumsel] pada Rabu kembali mengeksekusi DPO [daftar pencarian orang] terpidana Yeni Verawati binti Zakarni pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 18.50 WIB.

Dipimpin Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH bersama Intelijen Kejari dan Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan buronan di kediamannya, Talang Nanas Desa Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut Yeni Verawati merupakan DPO terpidana asal Kejaksaan Negeri [Kejari] Sijunjung Sumatera Barat, yang terbukti terlibat dalam perkara penipuan, melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Baca Juga:  Viral Menu MBG Banyuasin "Model" Pemilik Dapur Akui Kelalaian

“Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 855/K.PID.SUS/2018 tanggal 18 Oktober 2018, yang bersangkutan telah dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan penjara dan sudah dimasukkan dalam DPO kurang lebih selama 5 tahun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 Maret 2024.

Terpidana Yeni Verawati ditangkap, jelas Kasipenkum atas permintaan dari Kejati Sumatera Barat yang tertuang dalam surat nomor R-30/L.3/Dti.2/02/2024 tanggal 15 Februari 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan DPO Kejati Sumbar Atas Nama Yeni Verawati binti Zakarni yang diketahui keberadaannya di wilayah hukum Kejati Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Dijelaskan Kasipenkum, kronologi penangkapan DPO setelah Tim Tabur Kejati Sumsel mengetahui titik lokasinya, terpidana pun dapat ditangkap di rumahnya di belakang Masjid talang Nanas, Desa Talang Ubi Timur.

“Dalam penangkapan DPO Terpidana, berjalan kondusif dan tanpa hambatan dan akan dilakukan proses selanjutnya,” tegas Vanny. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru