Tiga Pengedar Ekstasi Terancam Hukuman Seumur Hidup

- Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengedar narkoba jenis Ekstasi dan barang bukti diamankan  Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel

Tiga pelaku pengedar narkoba jenis Ekstasi dan barang bukti diamankan Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel

Unit 1 Subdit I Ditresnarkoba Polda Tangkap Pelaku saat Transaki

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Ditresnarkoba Polda Sumsel tak henti-hentinya terus melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba yang ada di wilayah Sumsel.

Kali ini, Unit 1 Subdit I di pimpin AKBP Didy Novery SE, bersama AKP Yetty Gultom, Ipda M Ardhi Noer SH MSi, beserta tim berhasil menangkap 3 pelaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi pada Kamis 22 Desember 2022 yang lalu.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Saat di konfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pengedar narkoba.

Baca Juga:  SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

“Berkat informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Bantuan Polisi, ke tiga pelaku kita tangkap di pinggir Jalan Dr M Isa Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang tepatnya depan rumah makan Hadrami,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru