Tiga Arahan Presiden Terkait Tindak Lanjut Kerja Sama Migas dan Pertambangan

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (31/01/2023) siang

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (31/01/2023) siang

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tiga arahan terkait tindak lanjut sejumlah kontrak kerja sama di sektor minyak dan gas serta pertambangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/01/2023).

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat,” ujar Bahlil.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Di dalam rapat, kata Bahlil, dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak kerja sama migas dan pertambangan yang dimiliki sejumlah perusahaan, seperti Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).

Berita Terkait

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:27 WIB

Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah

Berita Terbaru