WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Forum Kades Kecamatan [FKK] Pagar Gunung berinisial N beserta JS selaku Bendahara terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [OTT Kejati Sumsel] dalam tindak pidana korupsi [Tipikor] pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan [Rutan] Kelas 1 Pakjo Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hari ini Kejaksaan telah melaksanakan penyerahan kedua tersangka [N, JS] dan barang bukti.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 hingga 28 September 2025 di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.
Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum [Kejaksaan Negeri Lahat],” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa 9 September 2025.
Jelas Kasi Penkum, setelah Tahap II dari Tim Penyidik Kejati Sumsel, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejari Lahat akan mempersiapkan surat dalwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. [AbV]


![Ketua Forum Kades Kecamatan [FKK] Pagar Gunung berinisial N beserta JS selaku Bendahara terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [OTT Kejati Sumsel] dan telah ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20250909-WA0033.jpg)














![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

