Terjaring OTT, Ketua dan Bendahara Forum Kades Kecamatan di Lahat “Masuk” Rutan Pakjo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kades Kecamatan [FKK] Pagar Gunung berinisial N beserta JS selaku Bendahara terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [OTT Kejati Sumsel] dan telah ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

Ketua Forum Kades Kecamatan [FKK] Pagar Gunung berinisial N beserta JS selaku Bendahara terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [OTT Kejati Sumsel] dan telah ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Ketua Forum Kades Kecamatan [FKK] Pagar Gunung berinisial N beserta JS selaku Bendahara terjaring operasi tangkap tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [OTT Kejati Sumsel] dalam tindak pidana korupsi [Tipikor] pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan [Rutan] Kelas 1 Pakjo Palembang.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Kepala Seksi Penerangan Hukum [Kasi Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hari ini Kejaksaan telah melaksanakan penyerahan kedua tersangka [N, JS] dan barang bukti.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 hingga 28 September 2025 di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.
Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II, penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum [Kejaksaan Negeri Lahat],” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa 9 September 2025.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

Jelas Kasi Penkum, setelah Tahap II dari Tim Penyidik Kejati Sumsel, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejari Lahat akan mempersiapkan surat dalwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. [AbV]

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru