Temui Presiden, Tanah Petani “Dirampas” PTPN II

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2020 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB)

Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB)

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dinilai masyarakat petani dua desa, Desa Simalingkar A, Desa Duren Tunggal dan Desa Sei Mericin Kabupaten Deli Serdang, Medan Sumatera Utara telah menggusur lahan pertanian mereka.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —- Menurut petani yang tergabung dalam Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB) itu menilai, PTPN II telah melakukan konspirasi jahat terhadap mereka.

Akibat dari “ketidakadilan” yang diberlakukan ke pada mereka, para petani SPMB kehilangan tanah usaha sekitar 854 hektare dan petani STMB seluas 850 hektare. “Yang kami tuntut sekitar luasan 323, 5 hektare,” ujar Hariman, seorang petani ke pada wartawan media ini.

Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan menyambut sahabat petani yang rela berjalan kaki untuk meminta keadilan ke Presiden
Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan menyambut sahabat petani yang rela berjalan kaki untuk meminta keadilan ke Presiden

Selain itu, kata Harima, untuk memperjuangkan hak-hak rakyat petani selama ini, tiga warganya yang dikriminalisasi, Ardi Surbakti, Beni Karo-Karo dan Japetta Purba. “Kami minta mereka dilepaskan polisi. Dalam kasus hak petani, mereka harus dipenjara,” katanya.

Dalam kasus konspirasi oknum penegak hukum dengan korporasi plat merah PTPN II, sebenarnya para petani sudah memegang hak “Tanah untuk Rakyat” dengan melakukan redistribusi tanah, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo. Hal itu dilakukan untuk reforma agraria berdasarkan UU PA No. 5 tahun 1960, demi mencapai kedaulatan pangan.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Dalam konflik ini, katanya, negara harus hadir untuk menyelesaikan konflik antara petani Simalingkar A dan petani Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan PTPN II.

“Maka untuk tujuan itu, di tengah pandemi virus corona kami rela berjalan kaki dari Medan ke Jakarta untuk mengadukan nasib kami ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta,” tegas Hariman dengan mimik sedih.

Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB) melakukan aksi jalan kaki dari Medan ke Jakarta untuk menemui Presiden guna meminta keadilan.
Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB) melakukan aksi jalan kaki dari Medan ke Jakarta untuk menemui Presiden guna meminta keadilan.

Para petani itu benjanji untuk tidak pulang ke Medan jika aksi mereka tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat.

“Kami akan mendirikan tenda di sekitar Istana Negara. Tuntutan kami ini meminta agar PTPN II mengembalikan tanah kami dalam kinflik agraria tersebut serta membebaskan ketiga sahabat kami, Ardi, Beni dan Japetta,” kata para petani nyaris berbarengan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

Selama ini para petani itu sudah mengadukan masalahnya ke Bupati Deli Serdang, DPRD tingkat II Deli Serdang, Badan Pertanahan Negara (BPN) hingga ke DPRD Sumut, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Terkait tanah yang “diserobot” PTPN II, kata petani, sesungguhnya mereka sudah menempati dan mengelola tanah (lahan) itu sejak 1951.

Namun secara tiba-tiba, di antara tanah itu dipasang plang pengumuman oleh PTPN II yang tertulis Nomor Sertifikat Hak Guna Tanah No. 171/2009 di Desa Simalingkar A. Sekanjutnya, pihak PTPN II yang dikasal aparat TNI-Polri menggusur lahan pertanian rakyat dan memghancurkan seluruh pertanian yang ada.

“Menyaksikan itu, kami pun melakukan perlawanan, sehingga bentrokan terjadi antara rakyat dan aparat keamanan. Puluhan petani terluka dan ditahan di Polsek dan Polres Deli Serdang. Kami dibawa ke kantor Yon Zipur (Kodim). Dan hingga sekarang ketiga sahabat kami itu belum dibebaskan,” ujar petani. (*)

Laporan Abror Vandozer

Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru