Telisik Dugaan Korupsi Ditribusi Semen, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik  Kejati Sumsel menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.

Tim Penyidik Kejati Sumsel menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menelisik perkara dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh PT KMM pada periode 2018-2022. Tim Penyidik menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkap operasi ini merujuk surat perintah penggeledahan Kepala Kejati Sumsel bernomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang dengan nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selain itu, sebut Kasi Penkum, dalam rangkaian penyldikan sebelumnya dengan surat perintah PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Korps Adhyaksa Sumsel dalam hal ini, menyasar tiga lokasi berbeda di antaranya Kantor PT SB Tbk [persero] di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang.

“Kemudian, Kantor PT KMM dengan dua lokasi, pertama di Jalan Sulaiman Amin, dan Jalan Soekarno Hatta Palembang,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Palembang Bilang PT Green SM "Ngampuk" Jangan Seenaknya Meski Punya "Orang Kuat"

Dari hasil penggeldahan pada tiga lokasi, Kasi Penkum menyebut pihak Penyidik menyita sejumlah dokumen, surat serta barang elketronik teridri dari CPU Komputer, dianggap perlu berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selama berlangsungnya penggeldahan di tiga lokasi, berjalan dengan aman tertib dan kondusif,” tukasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terbaru