WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menelisik perkara dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh PT KMM pada periode 2018-2022. Tim Penyidik menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkap operasi ini merujuk surat perintah penggeledahan Kepala Kejati Sumsel bernomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang dengan nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.
Selain itu, sebut Kasi Penkum, dalam rangkaian penyldikan sebelumnya dengan surat perintah PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.
Korps Adhyaksa Sumsel dalam hal ini, menyasar tiga lokasi berbeda di antaranya Kantor PT SB Tbk [persero] di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang.
“Kemudian, Kantor PT KMM dengan dua lokasi, pertama di Jalan Sulaiman Amin, dan Jalan Soekarno Hatta Palembang,” ujarnya.
Dari hasil penggeldahan pada tiga lokasi, Kasi Penkum menyebut pihak Penyidik menyita sejumlah dokumen, surat serta barang elketronik teridri dari CPU Komputer, dianggap perlu berkaitan dengan perkara tersebut.
“Selama berlangsungnya penggeldahan di tiga lokasi, berjalan dengan aman tertib dan kondusif,” tukasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

