Telisik Dugaan Korupsi Ditribusi Semen, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik  Kejati Sumsel menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.

Tim Penyidik Kejati Sumsel menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menelisik perkara dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh PT KMM pada periode 2018-2022. Tim Penyidik menggeledah tiga kantor perusahaan besar di Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkap operasi ini merujuk surat perintah penggeledahan Kepala Kejati Sumsel bernomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang dengan nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Baca Juga:  Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Selain itu, sebut Kasi Penkum, dalam rangkaian penyldikan sebelumnya dengan surat perintah PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Korps Adhyaksa Sumsel dalam hal ini, menyasar tiga lokasi berbeda di antaranya Kantor PT SB Tbk [persero] di Jalan Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang.

“Kemudian, Kantor PT KMM dengan dua lokasi, pertama di Jalan Sulaiman Amin, dan Jalan Soekarno Hatta Palembang,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan

Dari hasil penggeldahan pada tiga lokasi, Kasi Penkum menyebut pihak Penyidik menyita sejumlah dokumen, surat serta barang elketronik teridri dari CPU Komputer, dianggap perlu berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selama berlangsungnya penggeldahan di tiga lokasi, berjalan dengan aman tertib dan kondusif,” tukasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terbaru