Tarech Rasyid : Mana Fungsi DPRD Muaraenim sebagai Wakil Rakyat untuk Membela dan Mempertahankan Hak-Hak Warganya?

- Jurnalis

Senin, 4 Februari 2019 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Surat Kepemilikan Warga Desa

Bukti Surat Kepemilikan Warga Desa

WIDEAZINE.COM, PALEMBANG — Pengusiran warga dari wilayah kerja tambang PT Bukit Asam, dinilai Pengamat Sosial Politik dan Masyarakat dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, DR Tarech Rasjid, suatu bentuk pelanggaran hak hidup masyarakat.

Sebab sebelum masyarakat digusur dengan alasan relokasi, sebaiknya warga di sekitar lingkungan kerja tambang harus diajak dialog mengenai perluasan wilayah tambang batu bara.

“Tidak etis apabila warga Desa Atas Dapur dan Desa Bukit Munggu diusir seperti anjing, misalnya,” kata Tarech saat dimintai komentarnya, Minggu (3/2/2019).

DR. Tarech Rasyid
DR. Tarech Rasyid

Warga setempat, sudah hidup dari generasi di desa permukimannya. Seharusnya, warga tersebut harus diapresiasi dan dihargai secara pantas. Apabila warga didiskriminasikan dan ditakuti-takuti, berarti pengelola PT Bukit Asam telah melanggar harkat kemanusiaan warga setempat.

Seharusnya, kata Tarech, warga yang diintimidasi sejak tahun 2014 itu diajak bermusyawarah dengan melibatkan anggota DPRD Muaraenim atau provinsi

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

“Ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak. Jadi jangan disepelekan kepentingan rakyat. Mentang-mentang untuk kepentingan perusahaan, hajat hidup warga setempat disepelekan. Ini tidak manusiawi dan melanggar HAM,” tegas Tarech.

Apakah dalam melaksanakan relokasi terhadap warga sudah disetujui secara bersama? Menurut Tarech Direktur Utama atau Sekretaris Perusahaan PT BA mestinya datang ke lokasi, sehingga dapat dicari solusi dengan cara beradab dan tidak terjadi intimidasi terhadap orang-orang asli di daerah setempat.

Paling tidak, kata Tarech, peran hubungan masyarakat (humas) perusahaan itu menjelaskan kepada media agar persoalannya jelas dan dapat diterima akal sehat.

Menurut praktisi sosial ini, kehadiran perusahaan, apalagi perusahaan nasional, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ketika melaksanakan kinerja investasinya di suatu tempat.

Umumnya, kata Tarech, perusahaan itu lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat setempat. Apalagi warga di dua desa itu sudah hidup dan bermukim di desanya selama lima generasi.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Jika warga terusir karena alasan tempat hunian warga adalah lokasi kerja tambang PT BA yang akan diperluas, ini melanggar HAM.

Secara prinsip, masalah yang diambil tidak seperti itu. Dengan cara halus, warga diusir (relokasi) dan lahan tempat tinggal serta tanam tumbuh milik mereka hanya dihargai sesuai kepentingan perusahaan, Ini salah besar.

Tarech meminta agar PT BA dapat melaksanakan penggantian yang manusiawi. Dengan kata lain tidak melakukan intimidasi serta menakut-nakuti warga dengan konsep hukum.

“Mereka itu warga desa yang barangkali buta terhadap hukum. Jika warga dihadapkan dengan kegelisahannya, di mana fungsi DPRD Muaraenim sebagai wakil rakyat untuk membela dan mempertahankan hak-hak warganya?

Menjawab pertanyaan wartawan tentang fungsi Humas PT BA yang menganggap sepele masalah itu, dengan tegas Tarech meminta agar pejabat yang menduduki jabatan humas dilepas saja.

 

 

Berita Terkait

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.

Headlines

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:31 WIB

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB