Tak Penuhi Unsur Perjudian, Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP Dilepas

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat memberikan keterangan melalui doorstop di Mapolda Sumsel, Senin 10 April 2023.

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat memberikan keterangan melalui doorstop di Mapolda Sumsel, Senin 10 April 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Viral, berita Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek arena judi dan menangkap satu oknum anggota DPRD Ogan Ilir.

Hal itu dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK.

“”Benar, kita memang telah melakukan penggerebekan yang diduga arena judi di salah satu tempat penambangan pasir di Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir,” ujar Kombes M Anwar saat memberikan keterangan di Kantornya, Senin 10 April 2023.

Dikatakan Kombes M Anwar, penggerebekan tersebut dipimpin Kompol Ikang Ade Putra SIK MH dan tim opsnal unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Minggu [9/4] sekitar pukul 17:00 WIB.

Baca Juga:  Mayat Pria dalam Penampungan Air Gegerkan Warga Bayung Lencir

“Telah diamankan seseorang yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD OI dari Fraksi PDIP berinisial PJ. Kemudian saat dilakukan gelar perkara, ternyata tidak ditemukan adanya unsur-unsur perjudian,” jelasnya.

“Hanya permainan kartu remi biasa dan tidak ditemukan adanya barang bukti uang sebagai alat taruhan,” tambahnya.

Untuk yang bersangkutan, sambung Dirreskrimum Polda Sumsel ini, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, segera dikembalikan ke keluarganya.

Alasan oknum tersebut dilepaskan, Kombes M Anwar menjelaskan, bahwa tidak adanya unsur tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mutlak ada tiga unsur yang harus terpenuhi.

Baca Juga:  Faskes Ogan Ilir Dinilai Merata, Dinkes Harap Pelayanan Kian Optimal

“Dari hasil olah TKP, petugas hanya menemukan satu set kartu Remi, tidak ditemukan adanya barang bukti lainnya. Ada kok bukti video rekaman dan foto-foto di TKP nya,” terang mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam [NAD] ini.

Sementara, untuk tiga pemain kartu lainnya yang kabur ke sungai saat dilakukan penggerebekan, saat ini masih dilakukan pencarian. [Suherman]

Berita Terkait

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel
Sekda Palembang Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat FPI Sumsel
Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Dugaan Korupsi Bea dan Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Ambil Tindakan
Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD
Cak Imin Lantik Pengurus DPW PKB Se-Indonesia, PKB Sumsel Targetkan 11 Kursi DPRD 2029

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel

Senin, 9 Februari 2026 - 09:02 WIB

Sekda Palembang Hadiri Peresmian Gedung Sekretariat FPI Sumsel

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor

Berita Terbaru