Tak Penuhi Unsur Perjudian, Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP Dilepas

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat memberikan keterangan melalui doorstop di Mapolda Sumsel, Senin 10 April 2023.

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat memberikan keterangan melalui doorstop di Mapolda Sumsel, Senin 10 April 2023.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Viral, berita Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek arena judi dan menangkap satu oknum anggota DPRD Ogan Ilir.

Hal itu dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK.

“”Benar, kita memang telah melakukan penggerebekan yang diduga arena judi di salah satu tempat penambangan pasir di Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir,” ujar Kombes M Anwar saat memberikan keterangan di Kantornya, Senin 10 April 2023.

Dikatakan Kombes M Anwar, penggerebekan tersebut dipimpin Kompol Ikang Ade Putra SIK MH dan tim opsnal unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Minggu [9/4] sekitar pukul 17:00 WIB.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

“Telah diamankan seseorang yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD OI dari Fraksi PDIP berinisial PJ. Kemudian saat dilakukan gelar perkara, ternyata tidak ditemukan adanya unsur-unsur perjudian,” jelasnya.

“Hanya permainan kartu remi biasa dan tidak ditemukan adanya barang bukti uang sebagai alat taruhan,” tambahnya.

Untuk yang bersangkutan, sambung Dirreskrimum Polda Sumsel ini, setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, segera dikembalikan ke keluarganya.

Alasan oknum tersebut dilepaskan, Kombes M Anwar menjelaskan, bahwa tidak adanya unsur tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mutlak ada tiga unsur yang harus terpenuhi.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

“Dari hasil olah TKP, petugas hanya menemukan satu set kartu Remi, tidak ditemukan adanya barang bukti lainnya. Ada kok bukti video rekaman dan foto-foto di TKP nya,” terang mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam [NAD] ini.

Sementara, untuk tiga pemain kartu lainnya yang kabur ke sungai saat dilakukan penggerebekan, saat ini masih dilakukan pencarian. [Suherman]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Berita Terbaru