Sebab, menurut Hoirillah bahwa tidak sepatutnya seorang kepala OPD menolak wakil rakyat untuk lakukan koordinasi.
Diketahui sebelumnya bahwa Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sekaligus Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Hoirillah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilainya kurang terbuka untuk diajak berkoordinasi.
Ungkapan kekecewaan itu disampaikannya langsung usai rapat paripurna DPRD.
Diceritakan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pali, rasa kecewa bermula saat dirinya bermaksud berkoordinasi dengan kepala DPMD PALI dalam menyelesaikan permasalahan pemilihan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi.
” Pada pemilihan BPD desa tersebut terdapat masalah, adanya BPD terpilih yang pemilihannya telah dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2019 lalu, tetapi hingga pertengahan bulan Maret 2020 belum kunjung dilantik,” ungkap Hoirillah.
“Dengan adanya permasalahan itu, kami bersama panitia pemilihan serta BPD terpilih Desa Benuang datang ke kantor DPMD minggu lalu. Tetapi saat sampai, kepala DPMD sedang ada tamu dan kami disuruh menunggu. Tetapi setelah tamu itu keluar sekitar 20 menit kami menunggu, ada pemberitahuan dari salah satu staff DPMD bahwa kami disuruh menghadap Kabidnya, bukan diterima langsung kepala DPMD,” ucap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pali dengan raut wajah kecewa.
Tentu atas sikap itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pali merasa tidak dihargai. Pasalnya kedatangan dirinya ke kantor DPMD untuk berkoordinasi mencari solusi dalam memecahkan masalah tersebut.
“Atas kejadian ini, kami berharap jadi contoh OPD lain untuk selalu terbuka menerima tamu. Terlebih saya ini wakil rakyat yang berkewajiban menyampaikannya aspirasi rakyat,” tuturnya.
Pada permasalahan BPD di Desa Benuang, diakui Hoirillah kurangnya sosialisasi dari pihak DPMD aturan atau Perda tentang pemilihan BPD.
“Dan masalah pemilihan BPD bukan hanya ada di Desa Benuang saja, tetapi ada beberapa desa juga mengalami hal sama. Kami sarankan kepada DPMD untuk mensosialisasikan aturan pemilihan BPD, jangan sampai sudah pemilihan baru disampaikan aturannya,” sarannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pali, H Asri AG juga sebelum mengakhiri rapat paripurna juga menyinggung masalah kurang terbukanya pelayanan yang dilakukan kepala DPMD.
Terpisah, A Gani Ahmad selaku Kepala DPMD Pali secara tegas menyatakan bahwa tidak ada maksud dirinya menolak kedatangan ketua fraksi PDI-P PALI.
Laporan Nanang
Editor Abror Vandozer




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






