Tahapan Tungsura Sebagai Paling Krusial, Lolly: Identifikasi Kerawanan Segera Dilakukan

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Lolly Suhenty saat menutup Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Anggota Lolly Suhenty saat menutup Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

Dia menambahkan, dalam masa kampanye saat ini, apabila mendapatkan informasi awal dugaan pelanggaran dari media sosial atau laporan masyarakat, maka segera melakukan penelusuran.

“Segera lakukan penelusuran dengan batas waktu lima hari. Lalu sampaikan kepada setingkat di atasnya. Artinya kabupaten/kota menyampaikan ke provinsi dan provinsi menyampaikan ke Bawaslu RI (pusat),” terang magister hukum dari Universitas Pakuan Bogor tersebut.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Dia menambahkan, proses penelusuran yang membutuhkan pendalaman, maka bisa diperpanjang. “Tetapi, selama lima hari penelusuran itu perlu disampaikan ke atas agar mendapatkan informasi akurat dan bisa merespon pertanyaan publik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Ketika situasi (kasus) yang ditelusuri itu viral, Lolly mengingatkan untuk tetap mengedepankan kehati-hatian. “Sisa 21 hari masa kampanye ini masa yang serius, tidak landai, melainkan akan memanas. Maka sebagai pengawas pemilu pastikan kita sigap,” tuturnya. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB