Tahapan Pemilu Tetap Mengacu Proporsional Terbuka

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Hasyim Asyari

Ketua KPU Hasyim Asyari

Ke depan, KPU dengan prinsip kepastian hukum pula, KPU tengah menyiapkan sejumlah rancangan aturan KPU, mulai dari pemungutan dan penghitungan suara, pemberian suara di TPS, tanda coblos, dan metode konversi suara ke kursi serta penetapan dan penggantian caleg terpilih. “Jadi ke depan kami akan mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu itu sesuai dengan sistem proporsional daftar terbuka dan dalam waktu dekat kami akan mengundang rekan-rekan pers dalam konteks uji publik rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara serta masyarakat sipil dan parpol peserta pemilu,” tutup Idham.

Baca Juga:  Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

PN Jakpus Tolak Gugatan Partai Berkarya

Sementara di kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin serta Idham Holik juga menyampaikan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disampaikan Partai Berkarya dengan Nomor 219/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst. Gugatan perbuatan melawan hukum dinyatakan tidak diterima karena PN Jakpus tidak memiliki kompetensi menyidangkannya.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

“Sebagaimana penegasan dari putusan pengadilan tinggi atau banding pada perkara Partai Prima,” ucap Hasyim.

“Menurut kita (KPU) sangat penting untuk memastikan tahapan-tahapan pemilu kita tetap berjalan sesuai yang sudah kita rencanakan,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB