Tahap Harmonisasi untuk Draf PKPU Tata Kerja

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Parsadaan Harahap saat hadir pada kegiatan Harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota

Anggota KPU Parsadaan Harahap saat hadir pada kegiatan Harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota memasuki tahap harmonisasi. Diharapkan, dari draf PKPU yang telah dibahas secara internal sejak 13 Juli 2022 dan telah melalui serangkaian proses tersebut, bisa segera selesai untuk kemudian diundangkan.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap saat hadir pada kegiatan Harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, yang berlangsung secara luring dan daring.

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Pada kesempatan ini, Parsadaan juga menyampaikan sejumlah perubahan pasal pada draf PKPU tersebut dibanding PKPU 8 Tahun 2019. Dia berharap dengan adanya penambahan dan perubahan dapat memperkuat PKPU.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terbaru