WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota memasuki tahap harmonisasi. Diharapkan, dari draf PKPU yang telah dibahas secara internal sejak 13 Juli 2022 dan telah melalui serangkaian proses tersebut, bisa segera selesai untuk kemudian diundangkan.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Parsadaan Harahap saat hadir pada kegiatan Harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, yang berlangsung secara luring dan daring.
Pada kesempatan ini, Parsadaan juga menyampaikan sejumlah perubahan pasal pada draf PKPU tersebut dibanding PKPU 8 Tahun 2019. Dia berharap dengan adanya penambahan dan perubahan dapat memperkuat PKPU.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)


![Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia [Taipei Economic and Trade Office/TETO]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0022_copy_394x300-225x129.jpg)


![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)





![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)

