Sumsel Dapat Jatah 10 Ribu Rumah di 2022

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi properti

Ilustrasi properti

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia [Apersi], melakukan penandatangan MoU dengan Bank BRI.

Kegiatan berlangsung di sekretariat DPD Apersi Sumatera Selatan [Sumsel], Jumat [3/12].

Kerjasama terkait dengan kredit rumah bersubsidi dan komersil antara DPD Apersi Sumsel dan BRI cabang Palembang.

Kerjasama ini sendiri ditandatangani ketua DPD Apersi Sumsel Ir Syamsu Rusman bersama pimpinan cabang KC Palembang A Rivai, Romdon Dwi Prihartono.

Ketua Apersi Syamsu Rusman mengatakan, MoU ini sendiri diprakarsai oleh BRi Se- Indonesia.

Di mana juga melibatkan PT Tapra yang terkait dengan perumahan. PT Tapra memiliki biaya perumahan dan Bank BRI sebagai pelaksana penyelenggara dana kredit perumahan subsidi dan komersial. Dan terkait Apersi sebagai pelaksana kerja.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Dan pada tahun ini 2022, Sumsel diharapkan mendapat 10 ribu kuota perumahan subsidi dan non subsidi.

Rusman juga menyatakan apa yang dilakukan Apersi, Tapera dan BRI ini sendiri telah melakukan kerjasama yang baik selama ini. Dimana sudah melakukan kelancaran bagi warga yang belum memiliki perumahan, serta bisa mengurangi deadlick kepemilikan rumah bagi karyawan, PNS, kepolisian, TNI dan masyarakat umum lainnya.

Sedangkan pimpinan cabang BRI A Rivai, Romdon Dwi Prihartono menilai kerjasama ini antara lain memperbaharui hubungan yang sudah terjalin selama ini.

“Dan kerjasama ini sendiri juga sudah diperbaharui dengan BRI pusat. Dimana diharapkan nantinya Sumatera Selatan melalui Tapera mendapatkan kuota perumahaan. Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Dukung program pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH

Dia juga menyebut untuk tahun 2022, kuota perumahan yang akan diberikan sebanyak 200 ribu unit.

Sedangkan  Sumsel sendiri akan mendapatkan sekitar 10 ribu unit melalui kerjasama Apersi dan BRI.

Peruntukkannya pun menurut Romdon yang selaras dikatakan Syamsu juga akan dibangun perumahan tipe komersil.

Namun demikian diharapkan untuk rumah subsidi akan lebih banyak dibanding dengan rumah tipe subsidi.

Di bagian lain Romdon, juga menyebut bunga yang akan diberikan tetap sama dengan bunga vank.pada umumnya. Jadi tidak akan memberatkan konsumen. [red]

Berita Terkait

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB