Soal Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 4 Saksi

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Soal perkara dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 hingga 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] memeriksa empat orang saksi pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga:  Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan

“Keempat saksi tersebut di antaranya, ML selaku pegawai PT Central Mega Kencana, MA selaku Komite Audit PT Antam Tbk periode 2015-2019, KPN selaku Pedagang Toko Emas Agung, dan  ACN selaku pihak swasta,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung [Kapuspenkum Kejagung] Dr Ketut Sumedana dalam keterngan tertulis.

Baca Juga:  Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar

Adapun keempat orang saksi yang diperiksa, jelas Kapuspenkum, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI
Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas
Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar
Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Intelkam Polrestabes Palembang
Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak
Puluhan WNA Cina Banjir di PT CRBC Muba, Pribumi “Kuli Parit”
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:36 WIB

Soal Penembakan Tiga Anggota Polri di Lampung, Kodam Sriwijaya Selidiki Keterlibatan Dugaan Oknum TNI

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:54 WIB

Tragedi Berdarah Kala Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung, Tiga Anggota Polri Tewas

Senin, 17 Maret 2025 - 20:52 WIB

Terkuak Kala Ekshumasi, Kanit Reskrim Polsek di Asahan Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewaskan Pelajar

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

Terekam CCTV: Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Intelkam Polrestabes Palembang

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:35 WIB

Soal Puluhan WNA di PT CRBC Muba, Imigrasi: Tak Kantongi Izin Ditindak

Berita Terbaru

Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara simbolis menyerahkan zakat kepada warga kurang mampu.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Imbau ASN Perkuat BAZNAS Bantu Masyarakat

Senin, 24 Mar 2025 - 21:21 WIB

Tim Gabungan dari Pemrintah Kota [Pemkot] Pagar Alam di antaranya Satgas Pangan, Pol PP Metrologi hingga Polres melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah agen gas melon 3 kilogram pada Senin 24 Maret 2025.

Ekobis

Gas Melon di Pagaralam, 4 Agen Dipantau

Senin, 24 Mar 2025 - 20:58 WIB