Soal Perkara Komoditi Emas, Kejagung Periksa 4 Saksi

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Soal perkara dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 hingga 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] memeriksa empat orang saksi pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga:  Wamen PKP Tinjau Rusun dan Kawasan MBR, Pemkot Palembang Siap Perkuat Sinergi Perumahan Layak

“Keempat saksi tersebut di antaranya, ML selaku pegawai PT Central Mega Kencana, MA selaku Komite Audit PT Antam Tbk periode 2015-2019, KPN selaku Pedagang Toko Emas Agung, dan  ACN selaku pihak swasta,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung [Kapuspenkum Kejagung] Dr Ketut Sumedana dalam keterngan tertulis.

Baca Juga:  Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel

Adapun keempat orang saksi yang diperiksa, jelas Kapuspenkum, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun
Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan
Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal
Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal
Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat
IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026
Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat
Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:41 WIB

Resmi! Besok 1 April 2026, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Milik Afat di Demang Lebar Daun

Senin, 30 Maret 2026 - 09:34 WIB

Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:23 WIB

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Muara Enim Masuk Propam, Anwar Sadat: Janggal

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terbaru

Momentum akuntabilitas keuangan daerah kembali ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] tahun 2025 oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa 31 Maret 2026.

Palembang

Wali Kota Ratu Dewa Serahkan LKPD Pemkot Palembang 2025

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:37 WIB