Soal Perairan Natuna, China Akui Milik Negaranya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2020 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Laut Natuna

Peta Laut Natuna

CHINA secara tegas menentang negara atau pihak mana pun yang mengesahkan arbitrase internasiomal terkait Laut Natuna. Menurut Xi Jinping, pengadilan arbitrase internasional terkait perairan Natuna itu tidak sah.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Klaim China atas perairan yang kaya sumber daya alam itu adalah sah di mata hukum internasional.

“Klaim kami atas Laut Natuna itu sah, termasuk di dalam Konvensi PBB terkait Hukum Kelautan (UNCLOS 1982),” kata Jinping.

Bahkan melengkapi pernyataan itu, juru bicara Kementerian Laur Negeri China, Geng Shung dalam pertemuan dengan para jurnalis di Beijing, Kamis (2/1/2020), mementahkan keputusan pengadilan arbitrase internasional terkait Laut China Selatan. Menurut dia, arbitrase internasional itu ilegal.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Geng Shuang menilai, keputusan mahkamah justru ilegal dan tidak berlaku. China tidak menerima atau menerima putusan arbitrase tersebut. “Ini merugikan kepentingan China,” kata Gang Shuang.

Kisruh China dan Indonesia di perairan dekat Natuna terjadi setelah puluhan kapal nelayan Tiongkok yang memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa hari terakhir, dikawal kapal perang fregat China.

Kemunculan kapal-kapal Tiongkok itu terdeteksi Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) sejak 10 Desember 2019 lalu.

Gambar Istimewa
Gambar Istimewa

Dalam kaitan itu, Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap China dan memanggil duta besarnya di Jakarta. Bahkan mendesak Tiongkok untuk mematuhi UNCLOS dan putusan arbitrase.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Tak hanya jalur diplomatik yang dilakukan, namun Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melaksanakan operasi siaga tempur ke Natuna terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan China, oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1.

Berdasarkan rilis dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, alat utama sistem senjata (alutsista) yang digelar, tiga unit KRI, satu pesawat pengintai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. (*)

Laporan Abror Vandozer/rel
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB