Soal Masjid Sriwijaya, Penjabat Gubernur Elen Ajukan Legal Opinion

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Elen Setiadi memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjutan Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, di ruang rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.

Penjabat [Pj] Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Elen Setiadi memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjutan Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, di ruang rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menyoal tindak lanjut pembangunan Masjid Sriwijaya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengajukan Legal Opinion kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dia menyebut, legal opinion tersebut nantinya sangat penting untuk menjadi pembahasan lebih lanjut terhadap pembangunan Masjid Sriwijaya.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Elen saat memimpin Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, di ruang rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.

Hadir serta dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Kasubdit Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin, Seksi Perdata Kajati Sumsel Yulius Dasa Putra, dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Setidaknya ada dua legal opinion  yang diajukan di antaranya, pertama, melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya di lahan lama, dan kedua membangun Masjid Sriwijaya di lahan baru punya Pemprov Sumsel.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Resmikan 17 Jembatan di Sumsel, Percepat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Warga

“Intinya kita semangat tetap ingin melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya ini,  karena Masjid ini juga merupakan harapan masyarakat Sumsel dan para tokoh-tokoh di Sumsel, tetapi kami ingin mendapatkan legal opinion dari Kejaksaan terhadap aset dan lahan yang ada,” kata Elen.

Menurutnya lahan yang clean and clear atas kepemilikannya sangat penting untuk pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Jika aset ataupun lahan ini bermasalah atau tidak kita miliki secara clear and clean dalam bentuk hak atas tanah akan sulit pembangunannya, jadi untuk saat ini kita memerlukan legal opinion yang suratnya akan kita kirim segera ke kejaksaan untuk mendapatkan itu karena ini sangat penting,” ungkapnya.

“Jika memang memungkinkan untuk dilanjutkan di lahan yang lama akan kita lakukan, begitu juga jika ingin membuat di lahan yang baru akan kita lakukan namun dengan catatan lahannya memang dikuasai dan ada hak atas tanahnya oleh Pemprov,” tegas dia.

Baca Juga:  Wagub Sumsel Cik Ujang Dampingi Menko Polkam Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Sungsang

Selanjutnya, Elen kembali menegaskan bahwa dirinya akan tetap mendorong dan berniat untuk mewujudkan pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Kami tetap berniat dan bergegas ingin mewujudkan Masjid Sriwijaya ini tetap dibangun, kita akan tunggu secepatnya hasil legal opinion dari kejaksaan mungkin seminggu atau dua minggu lagi,” tuturnya.

Dia memastikan pada tahun 2024 ini Legal Opinion sudah dimiliki Pemprov, sehingga nanti skema pembangunan dan pembiayaannya akan segera dirancang.

“Untuk selanjutnya jika sudah ada legal opinion nya kita akan panggil tokoh masyarakat Sumsel kita akan sampaikan kita diskusikan lebih lanjut bagaimana sebaiknya,” ujarnya.

Pada intinya, kata Elen, tahun 2024 ini kita sudah mempunyai kepastian untuk membangun Masjid Sriwijaya, tinggal kita carikan skema pembiayaannya nanti. [AbV/red]

Berita Terkait

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terbaru