Soal Masjid Sriwijaya, Penjabat Gubernur Elen Ajukan Legal Opinion

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat [Pj] Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Elen Setiadi memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjutan Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, di ruang rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.

Penjabat [Pj] Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Elen Setiadi memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjutan Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, di ruang rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menyoal tindak lanjut pembangunan Masjid Sriwijaya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengajukan Legal Opinion kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dia menyebut, legal opinion tersebut nantinya sangat penting untuk menjadi pembahasan lebih lanjut terhadap pembangunan Masjid Sriwijaya.

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Elen saat memimpin Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang, di ruang rapat Griya Agung Palembang, Jumat 26 Juli 2024.

Hadir serta dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Kasubdit Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin, Seksi Perdata Kajati Sumsel Yulius Dasa Putra, dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.

Setidaknya ada dua legal opinion  yang diajukan di antaranya, pertama, melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya di lahan lama, dan kedua membangun Masjid Sriwijaya di lahan baru punya Pemprov Sumsel.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pegayut, Sejumlah Preman Menghalangi

“Intinya kita semangat tetap ingin melanjutkan pembangunan Masjid Sriwijaya ini,  karena Masjid ini juga merupakan harapan masyarakat Sumsel dan para tokoh-tokoh di Sumsel, tetapi kami ingin mendapatkan legal opinion dari Kejaksaan terhadap aset dan lahan yang ada,” kata Elen.

Menurutnya lahan yang clean and clear atas kepemilikannya sangat penting untuk pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Jika aset ataupun lahan ini bermasalah atau tidak kita miliki secara clear and clean dalam bentuk hak atas tanah akan sulit pembangunannya, jadi untuk saat ini kita memerlukan legal opinion yang suratnya akan kita kirim segera ke kejaksaan untuk mendapatkan itu karena ini sangat penting,” ungkapnya.

“Jika memang memungkinkan untuk dilanjutkan di lahan yang lama akan kita lakukan, begitu juga jika ingin membuat di lahan yang baru akan kita lakukan namun dengan catatan lahannya memang dikuasai dan ada hak atas tanahnya oleh Pemprov,” tegas dia.

Baca Juga:  Plt Gubernur Sumsel Cik Ujang Apresiasi Turnamen Sepak Bola Siti Fatimah Cup III/2025

Selanjutnya, Elen kembali menegaskan bahwa dirinya akan tetap mendorong dan berniat untuk mewujudkan pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Kami tetap berniat dan bergegas ingin mewujudkan Masjid Sriwijaya ini tetap dibangun, kita akan tunggu secepatnya hasil legal opinion dari kejaksaan mungkin seminggu atau dua minggu lagi,” tuturnya.

Dia memastikan pada tahun 2024 ini Legal Opinion sudah dimiliki Pemprov, sehingga nanti skema pembangunan dan pembiayaannya akan segera dirancang.

“Untuk selanjutnya jika sudah ada legal opinion nya kita akan panggil tokoh masyarakat Sumsel kita akan sampaikan kita diskusikan lebih lanjut bagaimana sebaiknya,” ujarnya.

Pada intinya, kata Elen, tahun 2024 ini kita sudah mempunyai kepastian untuk membangun Masjid Sriwijaya, tinggal kita carikan skema pembiayaannya nanti. [AbV/red]

Berita Terkait

Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi
224 Napi Surulangun Rawas Terima Remisi Khusus Lebaran 2025, Satu Bebas
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Gubernur Sumsel Herman Deru Ajak Semua Stakeholder Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Gubernur Herman Deru Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Sumsel Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Irup Gelar Pasukan Ketupat Musi 2025, Gubernur Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri
Backup Dana PSU Kabupaten Empat Lawang, Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Gubernur Herman Deru
Pasar Murah Pemprov Sumsel di Monpera Diserbu Masyarakat
“Zero Down Time” PLN UID S2JB Siaga Kelistrikan 17 Maret-11 April 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:03 WIB

Serobot Tanah SHM Jadi Ajang Bisnis Pemakaman, Oknum Yayasan Budi Dharma Dipolisikan: Harda Polda Sumsel Cek Lokasi

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:31 WIB

224 Napi Surulangun Rawas Terima Remisi Khusus Lebaran 2025, Satu Bebas

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:00 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Gubernur Sumsel Herman Deru Ajak Semua Stakeholder Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:20 WIB

Gubernur Herman Deru Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Sumsel Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:15 WIB

Irup Gelar Pasukan Ketupat Musi 2025, Gubernur Herman Deru Bacakan Amanat Kapolri

Berita Terbaru

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar [TZAS] memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan April 2025 di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis 17 April 2025.

Asahan

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 14:24 WIB