Berkaca Kasus Timor Timor
Kita berkaca, sambung Pengamat, pada kasus Timor Timor, kelompok kelompok negara lain yang mencuri perahatian internasional, dan dunia internasional bertindak sesuai dengan politik global seperti pada krisis yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Saya kira hal kecil ini, jika pemerintah mau! [untuk menyelesaikan], bila lalai akan dikhawatirkan dalam hal ini ‘Panglima TNI’.
“Aksi KKB merupakan tindakan kriminal, harus ditanggulangi atau diberikan sanksi berat. Perbuatan semacam ini adalah separatis [perbuatan memisahkan diri] , bahkan Negara wajib menindaklanjuti, segera mungkin. Juga ada Undang Undang tentang Darurat Nasional, UU itu dapat diterapkan terhadap kelompok tersebut,” tegasnya.
Menurutnya ada dugaan pihak tertentu yang membekingi KKB, mereka juga mempunyai jaringan tidak hanya di Papua saja namun juga di luar. Hal ini merupakan ‘bom waktu’ apabila terus dibiarkan maka dapat berpotensi dan dipastikan mereka akan memisahkan diri. Sekarang tergantung Negara maunya bagaimana terhadap KKB ini? Bertindak atau membiarkan!
“Kalo membiarkan, permasalahan ini akan membesar. Pemerintah harus cepat untuk segera menindaklanjuti hal hal seperti ini,” tuturnya.
Ia menilai bahwa sumber aksi ini mengarah ke KKB, perlu diingat. Papua merupakan bagian dari Indonesia, terkait KKB, mereka adalah sebagian kecil. Saya kira Kepala Negara telah menginstruksikan dengan jelas untuk meng-counter kelompok itu, tinggal Panglima TNI untuk bertindak !
“Mengapa melemah, harusnya Panglima konsisten untuk menidaklanjuti atas instruksi Presiden,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah memutuskan KKB di Papua sebagai teroris.
Keputusan tersebut diambil menusul semakin masifnya kekerasan yang dilakukan KKB hingga berujung pada kematian.
Undang-undang [UU] Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU menjadi salah satu rujukan keputusan tersebut diambil. Baca juga: Polri Belum Tugaskan Densus 88 untuk Tindak KKB di Papua.
“Berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris,” ujar Mahfud, Kamis [29/4/2021].
Namun, pelabelan itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat karena dianggap tak akan menyelesaikan permasalahan di Bumi Cendrawasih.
Editor Abror Vandozer
Halaman : 1 2




![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr Drs H Edward Candra MH, menghadiri gala dinner dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat [Linmas] Tahun 2026 di Dining Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu 29 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0044_copy_800x488-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, menghadiri Forum Bisnis Daerah [Forbisda] 2026 BPD HIPMI Sumsel dengan membawa pesan kuat kepada generasi muda agar berani menjadi penggerak ekonomi daerah dan nasional.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0041_copy_1752x1080-225x129.jpg)

![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-225x129.jpg)


![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr Drs H Edward Candra MH, menghadiri gala dinner dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat [Linmas] Tahun 2026 di Dining Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu 29 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0044_copy_800x488-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, menghadiri Forum Bisnis Daerah [Forbisda] 2026 BPD HIPMI Sumsel dengan membawa pesan kuat kepada generasi muda agar berani menjadi penggerak ekonomi daerah dan nasional.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0041_copy_1752x1080-129x85.jpg)

![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-129x85.jpg)



![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Dr Drs H Edward Candra MH, menghadiri gala dinner dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat [Linmas] Tahun 2026 di Dining Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Rabu 29 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0044_copy_800x488-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, menghadiri Forum Bisnis Daerah [Forbisda] 2026 BPD HIPMI Sumsel dengan membawa pesan kuat kepada generasi muda agar berani menjadi penggerak ekonomi daerah dan nasional.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0041_copy_1752x1080-360x200.jpg)
