Kemudian AN masuk ke dalam kontrakan korban dengan membawa sebotol cairan di dalam botol yang berisikan bahan bakar [bensin] dan telah dibuka tutupnya, kemudian AN masuk ke kamar korban, serta menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban dan memaki-maki DN dengan perkataan kasar dan kotor.
![Oknum Polisi AN [40] mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG_20220312_084549.jpg)
Lalu AN mengucapkan kepada korban DN, Nak balek dak kau, kau kiro aku maen-maen, ku bakar kau.
Seketika itu juga AN menyalakan korek api gas [pemantik api sejenisnya], dan api menyambar ke badan korban.
Melihat api sudah menyambar sekujur tubuh DN, AN berupaya memadamkan api di badan korban, dengan menarik korban keluar kontrakan sehingga AN juga mengalami luka bakar di wajah, tangan dan kakinya.
Sontak, seketika itu juga warga berdatangan melihat kejadian tersebut dan menyelamatkan kedua korban dengan berusaha memadamkan api dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum Daerah M Rabain Muara Enim.
Atas kejadian ini, DN mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya lebih kurang 80% dan AN mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%, dan kejadian ini sudah ditangani Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto membenarkan kejadian terkait adanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.
Menurutnya, Brigpol AN merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lahat, Ucapnya.
Informasi dari saksi [Widya] yang diperoleh awak media langsung melalui saluran elektronik WhatsApp, mengatakan bahwa korban [DN] bukan teman satu kontrakannya,
“DN hanya menumpang tidur satu malam saja, bukan teman satu kontrakan saya,” ungkapnya.
Saat ditanya lebih lanjut, saksi mengatakan, maaf nanti aja.
Laporan Arif Rahman Hakim
Halaman : 1 2