Soal Cinta, Oknum Polisi Bakar Kekasih

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian AN masuk ke dalam kontrakan korban dengan membawa sebotol cairan di dalam botol yang berisikan bahan bakar [bensin] dan telah dibuka tutupnya, kemudian AN masuk ke kamar korban, serta menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban dan memaki-maki DN dengan perkataan kasar dan kotor.

Oknum Polisi AN [40] mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%
Oknum Polisi AN [40] mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%

Lalu AN mengucapkan kepada korban DN, Nak balek dak kau, kau kiro aku maen-maen, ku bakar kau.

Seketika itu juga AN menyalakan korek api gas [pemantik api sejenisnya], dan api menyambar ke badan korban.

Melihat api sudah menyambar sekujur tubuh DN, AN berupaya memadamkan api di badan korban, dengan menarik korban keluar kontrakan sehingga AN juga mengalami luka bakar di wajah, tangan dan kakinya.

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Sontak, seketika itu juga warga berdatangan melihat kejadian tersebut dan menyelamatkan kedua korban dengan berusaha memadamkan api dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum Daerah M Rabain Muara Enim.

Atas kejadian ini, DN mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya lebih kurang 80% dan AN mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%, dan kejadian ini sudah ditangani Polres Muara Enim.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto membenarkan kejadian terkait adanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

Menurutnya, Brigpol AN merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lahat, Ucapnya.

Informasi dari saksi [Widya] yang diperoleh awak media langsung melalui saluran elektronik WhatsApp, mengatakan bahwa korban [DN] bukan teman satu kontrakannya,

“DN hanya menumpang tidur satu malam saja, bukan teman satu kontrakan saya,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih lanjut, saksi mengatakan, maaf nanti aja.

Laporan Arif Rahman Hakim

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB