Soal Cinta, Oknum Polisi Bakar Kekasih

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian AN masuk ke dalam kontrakan korban dengan membawa sebotol cairan di dalam botol yang berisikan bahan bakar [bensin] dan telah dibuka tutupnya, kemudian AN masuk ke kamar korban, serta menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban dan memaki-maki DN dengan perkataan kasar dan kotor.

Oknum Polisi AN [40] mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%
Oknum Polisi AN [40] mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%

Lalu AN mengucapkan kepada korban DN, Nak balek dak kau, kau kiro aku maen-maen, ku bakar kau.

Seketika itu juga AN menyalakan korek api gas [pemantik api sejenisnya], dan api menyambar ke badan korban.

Melihat api sudah menyambar sekujur tubuh DN, AN berupaya memadamkan api di badan korban, dengan menarik korban keluar kontrakan sehingga AN juga mengalami luka bakar di wajah, tangan dan kakinya.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Sontak, seketika itu juga warga berdatangan melihat kejadian tersebut dan menyelamatkan kedua korban dengan berusaha memadamkan api dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum Daerah M Rabain Muara Enim.

Atas kejadian ini, DN mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya lebih kurang 80% dan AN mengalami luka bakar pada wajah, tangan dan kaki lebih kurang 40%, dan kejadian ini sudah ditangani Polres Muara Enim.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gebrak "Sumsel Bhayangkara Run 2026" Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto membenarkan kejadian terkait adanya kasus yang melibatkan oknum anggota Polri tersebut.

Menurutnya, Brigpol AN merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lahat, Ucapnya.

Informasi dari saksi [Widya] yang diperoleh awak media langsung melalui saluran elektronik WhatsApp, mengatakan bahwa korban [DN] bukan teman satu kontrakannya,

“DN hanya menumpang tidur satu malam saja, bukan teman satu kontrakan saya,” ungkapnya.

Saat ditanya lebih lanjut, saksi mengatakan, maaf nanti aja.

Laporan Arif Rahman Hakim

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB