Sistem Zona untuk PPDB SMP 100 Persen Tidak Berlaku

- Jurnalis

Selasa, 5 Februari 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs Herman Wijaya-Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang

Drs Herman Wijaya-Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG–Siswa Sekolah Dasar saat ini tengah bersiap-siap untuk menjalani masuk sekolah unggulan untuk tahun pelajaran 2019/2020. Mengingat tahun ini sistem zonasi PPDB di Palembang mengalami sedikit perubahan pada daya tampung.

Menurut Kepala Bidang SMP Disdik Kota Palembang Drs. H.Herman Wijaya Mengatakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020 yakni penerimaan berdasarkan zonasi sebanyak 90 persen untuk zonasi kemudian 5 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali tapi harus melengkapi beberapa syarat, Namun untuk di Palembang sendiri, sistem zonasi tidak bisa diterapkan 90 persen seutuhnya,”ujarnya, saat dibincangi di ruang kerjanya Senin, (4/2/2019)
Herman mengatakan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan termasuk letak geografis sekolah, maka Permendikbud no 51 tahun 2018 tentunya belum bisa terealisasi. “Untuk masalah zonasi di kota Palembang tidak bisa dilaksanakan 100 persen mengingat situasi dan kondisi siswa dan sekolah yang ada di kota Palembang,” ujarnya.
“Letak sekolah di Palembang ini lokasinya masih banyak berdekatan tidak sesuai dengan kehendak kementerian. Apalagi setiap kecamatan belum tentu ada lebih dari satu SMP Negeri. Sehingga kuota dari kementrian kita ubah, Disdik Palembang akan mengadakan jalur zonasi sebanyak 40 persen, dan 50 persen melalui jalur kemampuan akademis (tes ujian tertulis),” terangnya.

Karena topografi sekolah yang tidak beraturan itulah pihaknya merasa sistem zonasi belum maksimal diterapkan dalam PPDB. Contohnya antara SMPN 9 dan SMPN 10, lalu SMPN 1 dan SMPN 13, belum lagi SMPN 17dan SMPN 18 yang letaknya sehalaman semua. “Zonasi ini akan dilihat dari KK, yang tinggalnya sudah lebih dari 1 tahun. Termasuk yang berprestasi bisa diterima asal prestasinya tingkat kota provinsi dan nasional. Baik jalur olahrga, seni dan agama,” terang Herman.
Sisanya sama seperti Permendikbud, yakni 5 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali tapi harus melengkapi beberapa syarat. “Artinya tes tertulis untuk PPDB memiliki slot besar. Banyak peluang bagi calon siswa untuk masuk di jalur ini jika keberatan dengan zonasi,” ujarnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat sekitar bulan Maret nanti pihaknya akan mengadakan pertemuan ataupun pemberitahuan ke pihak-pihak terkait antara lain DPRD, pihak kejaksaan, kepolisian, dewan pendidikan, dan ombusman.
“Hal ini dilakukan guna mensosialisasikan aturan terbaru PPDB ini, bahwa ada pengurangan sistem zonasi yang telah ditetapkan oleh Permendikbud. “Tahap penjaringan akan dimulai pada bulan April dan Mei mendatang, mengingat pengumuman ujian nasional akan diumumkan pada Juni,”pungkasnya (hasan basri)

Baca Juga:  19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif--Kadishub Beralih "Kursi Kosong"

Berita Terkait

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang
Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD
Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis
Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Transformasi Pembelajaran dan Penguatan Karakter pada Hardiknas 2026

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:30 WIB

Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:17 WIB

19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terbaru

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Pendidikan

Adam Alfharizi, Raja Catwalk SDN 20 Palembang Menuju Jakarta

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:44 WIB

Dua sopir angkot di Palembang, Aidil Saputra [36] dan Renaldi Saputra [31] nyambi maling motor diringkus Tim Opsnal Polsek Ilir Barat 1 Palembang, pada Sabtu dini hari 9 Mei 2026, sekira pukul 02.10 WIB.

Headlines

Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:12 WIB

Minggu pagi, 10 Mei 2026, Jembatan Ampera berubah wajah. Bukan deru kendaraan mendominasi, melainkan riuh tawa, langkah jogging, dan semangat ribuan warga hingga sejumlah wisatawan menikmati udara segar tanpa polusi.

Headlines

Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:59 WIB