Sistem UTBK

- Jurnalis

Jumat, 18 Januari 2019 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anis : UTBK Bukan Hal Yang Horor Hanya Ujian Biasa

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG –Penerimaan mahasiswa baru tahun depan mengalami perubahan. Tak hanya penyelenggara tapi juga jenis tesnya.Jika sebelumnya tes masuk PTN dilaksanakan oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri atau Panpus SNPMBPTN, maka tahun ini proses penerimaan akan dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Sebagai lembaga yang ditunjuk LTMPT memberlakukan system Ujian Tertulis berbasis computer (UTBK) pada SBMPTN 2019, hal ini salah satu upaya untuk menimallisir kecurangan.

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE mengatakan, penggunaan sistem UTBK dinilai memiliki banyak keuntungan seperti menghindari tindakan joki karena soal akan diacak setiap peserta.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel


“Dengan sistem UTBK, kebocoran soal juga tidak akan terjadi karena tidak ada lagi sistem pengangkutan soal,” ungkapnya, Kamis (17/01/2019).

Dijelaskan Anis, peralihan ke UTBK juga sebagai upaya menjawab tantangan zaman now yang serba berteknologi. Selain itu, UTBK juga memberikan keuntuangan dimana pelaksanaan tes lebih cepat, lebih jujur, lebih hemat karena tidak menggunakan kertas dan lebih minim terjadinya kecurangan.”Kita optimis bisa melaksanakan UTBK 100 persen. Kita memiliki lebih dari seribu komputer yang bisa digunakan untuk pelaksanaan UTBK,” ungkapnya.

Selain itu menurut Anis, Pelaksanaan UTBK lebih difokuskan untuk menilai sejauh mana kesiapan peserta SBMPTN menghadapi perkuliahan di kampus. Untuk itu, UTBK SBMPTN 2019 memiliki dua materi ujian antara lain Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Saintek dan Soshum.
Tes Potensi Skolastik bertujuan mengukur kemampuan kognitif peserta atau kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan menempuh pembelajaran di perguruan tinggi.“ TKA mengukur pengetahuan peserta akan materi yang telah diajarkan di sekolah. Materi TKA terdiri atas sejumlah soal yang mengukur Higher Order Thinking Skills (HOTS),”terangnya

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Kendati demikian, Anis menghimbau, masyarakat agar tidak menjadikan UTBK sebagai hal yang horor. Menurutnya UTBK adalah ujian biasa namun hanya menggunakan komputer saja,”tutupnya (Hasan Basri)

Berita Terkait

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Berita Terbaru