Idham menegaskan, KPU RI komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta caleg legislatif-nya. Mulai dari sisi literasi, regulasi teknis ataupun sisi pelayanan Sipol.
Lanjutnya, Idham menuturkan, setiap parpol harus mengirim surat pengajuan pendaftaran caleg terlebih dahulu ke KPU. Tepatnya, satu hari sebelum mengajukan bakal calon legislatif.
“Kami ingin mengingatkan kembali kepada pimpinan parpol, satu hari sebelum pengajuan caleg DPR RI menyampaikan surat pemberitahuan. Agar, kami bisa menjadwalkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada parpol yang akan datang ke kantor KPU,” pungkas dia. (JFA)
Halaman : 1 2

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

