Sinergi BP Jamsostek Sumbagsel dengan Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melakukan sosialisasi perjanjian kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan Polri, dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston jalan Basuki Rahmat Palembang, Senin [19/12/2022].

Direktorat Intelkam Polda Sumsel melakukan sosialisasi perjanjian kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan Polri, dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston jalan Basuki Rahmat Palembang, Senin [19/12/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Intelkam Polda Sumsel melakukan sosialisasi perjanjian kerjasama antara BPJAMSOSTEK dan Polri, dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston jalan Basuki Rahmat Palembang, Senin [19/12/2022].

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Direktur Intelkam Polda Sumsel melalui Kasubdit III Intelkam Polda Sumsel AKBP Muhammad Sobirin S SH MH, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Eko Purnomo dan seluruh Kepala Kantor Cabang Jajaran Wilayah Sumbagsel.

“Penandatanganan nota kesepahaman Polri dan BPJAMSOSTEK menyepakati kerjasama antara kedua belah pihak, pada 24 Januari 2021 yang lalu. Salah satu poin penting yang menjadi fokus dalam Nota Kesepahaman ini adalah mengenai kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi terkait ketenagakerjaan,” ungkap AKBP Sobirin

Dikatakan AKBP Sobirin, adapun ruang lingkup kerjasama dimaksud antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara Intel dan BPJS Ketenagakerjaan. “Pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini berdasarkan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor MOU/24/122021 dan NK/55/XII/2021 tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

“Adapun, maksud dan tujuannya adalah sebagai pedoman tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan kerjasama yang strategis,” kata dia.

Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman/ Perjanjian Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati.

Sementara, Deputi Eko Purnomo mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu turunan MOU antara Kapolri dengan BPJAMSOSTEK.

“Ruang lingkup kerjasama antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” jelasnya.

Nota kesepahaman yang ditandatangani Dirut BPJAMSOSTEK bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa segera terimplementasi agar penegakan regulasi UU 24/2011 dapat segera terwujud.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

“Kerjasama ini berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes POLRI, hingga ke tingkat Satuan wilayah POLDA dan POLRES se-Indonesia. Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage [perlindungan menyeluruh] bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel menyampaikan rasa terima kasih dan besarnya harapan kepada POLRI atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kerjasama strategis seperti ini akan terus dilakukan sebagai ikhtiar manajemen BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat terus beradaptasi dan selalu memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan lima program jaminan sosial ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK], Jaminan Kematian [JKM], Jaminan Hari Tua [JHT], Jaminan Pensiun [JP] dan yang terbaru Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan [JKP].

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru