WIDEAZONE.com, MURATARA | Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo SIK MIK menegaskan pentingnya taat aturan, menyampaikan aspirasi ataupun keberatan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Seluruh peserta caleg dan partai bilamana ada perdata, itu perlu dilengkapi syarat formil untuk diajukan ke pihak Bawaslu, syarat formil tersebut harus diisi. Termasuk bukti-bukti seperti foto, video dan lain sebagainya yang menurut para saksi atau caleg hal tersebut ada pelanggaran,” jelasnya kala menyikapi tuntutan calon legislatif DPRD Muratara dari dapil 1, 2 dan 3 yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara yang dilakukan dan menuntut dilakukannya penghitungan ulang pada rapat bersama Bupati, Forkopimda, KPU Muratara, Bawaslu beserta Caleg di aula Kantor Bupati, Senin 19 Februari 2024.
Dalam rapat tersebut, Kapolda menyertakan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya Ssos MSi, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan SPd dan Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen SIK mengikuti rapat tersebut secara daring [video conference].
Kemudian nanti Bawaslu akan mengkaji, jelas Kapolda, apakah bisa ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi hitung ulang.
“Saya mengajak dan mengimbau jika ada pihak pihak yang merasa keberatan, salurkan melalui mekanisme yang ada, jangan menggunakan cara cara yang bertentangan dengan peraturan,” imbaunya.
“Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya kembali.
Kapolda menjelaskan dari hasil rapat yang digelarnya, bahwa peserta pemilu yang telah mengajukan keberatan sudah sepakat tidak akan menurunkan massa. Menurutnya hal tersebut akan sia-sia saja karena tidak akan bisa merubah suara.
“Aturan yang ditegakkan Bawaslu tidak bisa dirubah, serta sudah diatur dalam undang-undang. Kami sangat mengharapkan kepada para peserta pemilu agar dapat mengendalikan massa serta simpatisannya tetap tenang dan bersama menjaga situasi tetap kondusif dan berharap pemblokiran jalan [seperti beberapa hari yang lalu] tidak terulang di kemudian hari,” tutupnya.
Turut hadir rapat tersebut Bupati Muratara Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE MHan, komisioner KPU dan Bawaslu Muratara. [AbV/red]





![Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa [Muscab DPC PKB] di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan resmi rampung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0007_copy_800x462-225x129.jpg)

![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-225x129.jpg)



![Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa [Muscab DPC PKB] di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan resmi rampung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0007_copy_800x462-129x85.jpg)

![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-129x85.jpg)





