Seluruh Masyarakat Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Minggu, 13 Januari 2019 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 yang menyatakan mulai Januari 2019 nanti, Pemerintah Pusat menyatakan seluruh masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, Karena berdasarkan data Dinkes Sumsel ada 41 persen masyarakat Sumsel yang belum masuk dalam BPJS Kesehatan.

“Terhitung Januari 2019 nanti, semua masyarakat harus masuk dalam BPJS Kesehatan, karena sudah terbit Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani saat diwawancarai diruang kerjanya.

“Jumlah masyarakat Sumsel yang sudah masuk dalam program BPJS kesehatan sampai saat ini baru 59 persen.  Terdiri dari TNI, Polri, PNS,  pekerja penerima upah dan  penerima bantuan APBN sebanyak 2,6 juta (penerima Kartu Indonesia Sehat), Jadi total yang sudah masuk BPJS sekitar 4,9 juta orang,” katanya.

Baca Juga:  Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi "All-in" Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Lebih lanjut Lesty mengungkapkan,  Untuk di Sumsel tercatat masih ada 41 persen penduduk miskin atau kurang mampu yang belum masuk program BPJS kesehatan,” Agar semua masyarakat masuk BPJS, kita lakukan verifikasi dan validasi data, Kuota kita untuk KIS ada 2,6 juta orang, Namun setelah dicek ada yang NIK nya kosong, ada juga penerima KIS ada yang sudah meninggal dan lainnya.  Itu kan sayang kalau tidak digunakan. Selain itu,   pajak rokok 37,5 persen masuk BPJS.  Kita tinggal setorkan nama yang akan dimasukan ke program KIS,  sayang kalau kita tidak disetorkan namanya, karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Lesty berharap, Untuk meningkatkan persentase program BPJS, seluruh kabupaten/kota di Sumsel agar memberikan alokasi dana APDB nya untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin.

“Jumlahnya sekitar 145 ribu di 17 kabupaten dan kota.Kita akan optimalkan semuanya untuk BPJS ini.  Karena kalau sudah 95 persen masyarakat Sumsel sudah masuk BPJS. Kita kejar Universal Healty Coverage (UHC) . Sehingga kita Dinkes tinggal menyiapkan pelayanan yang bermutu,”pungkasnya. (Anto)

Berita Terkait

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru