Selebgram Palembang Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum CB, Septalia Furwani SH MH melporkan Selebgram atau influencer Palembang dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan penipuan investasi bodong butik dan pakaian.

Kuasa Hukum CB, Septalia Furwani SH MH melporkan Selebgram atau influencer Palembang dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan penipuan investasi bodong butik dan pakaian.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Selebgram atau influencer Palembang dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan penipuan investasi bodong butik dan pakaian senilai ratusan juta.

Hal itu terkuak, setelah salah satu korban membuat laporan ke Polsek IB I dengan nomor STPL/564-B1/IX/2021/IB.I/Restabes/Polda Sumsel.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Septalia Furwani SH MH kliennya berinisial CB merupakan karyawan BUMN telah menjadi korban.

Lalu. pihaknya melaporkan terlapor yang merupakan selebgram dengan akun instagram @alnauraakp. Terlapor diduga melakukan penipuan investasi bodong bidang butik dan pakaian.

Baca Juga:  7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

“Laporan kita pada 7 September 2021 lalu. Kami ke Polsek IB I, untuk memantau perkembangan kasus klien kami ini. Kita melaporkan Alnaura dia selebgram Palembang telah melakukan penipuan investasi bodong,” katanya Jumat [14/1/2021] malam.

Dijelaskannya, korban telah memberikan uang Rp50 juta untuk investasi yang ditawarkan terlapor, bahkan pihaknya telah mengetahui banyak korban lain juga telah melaporkan kasus serupa.

“Total Rp800 juta yang telah dihasilkan terlapor bukan hanya klien kami saja,” jelasnya.

Sementara itu, Wely Anggara SH pengacara korban menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Sektor Ilir Barat [Polsek IB] I.

Baca Juga:  Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

“Terima kasih kerja cepat pihak kepolisian terlapor telah di panggil untuk diminta keterangan. Sebenarnya kita telah mencoba melakukan tindakan persuasif dua kali tapi gagal. Lalu kita somasi dua kali juga gagal, makanya kami membuat laporan,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan di Polsek IB I, terlapor memang tengah diperiksa oleh tim penyidik. Namun pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan proses penyidikan tersebut.

Berita Terkait

Luthfi Yazid Kecam Dugaan Skandal Penyadapan Ilegal: Extraordinary Serious Crime
Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:35 WIB

Luthfi Yazid Kecam Dugaan Skandal Penyadapan Ilegal: Extraordinary Serious Crime

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD

Berita Terbaru