Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal

foto: Logo OJK
foto: Logo OJK
100 Kegiatan Usaha Pinjaman Online Ilegal

Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. 2022, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.089 entitas pinjol ilegal.

“Cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktik pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak,” ujar Tongam.

banner 468x60

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.