Sabu Seberat 520.49 Gram Terendus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

WIDEAZONE.com, ASAHAN | Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan umum Dusun, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial A alias Ipan [48] warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 520,49 gram, dan 1 unit handphone Nokia.

Baca Juga:  Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi penangkapan tersebut.

“Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri-cirinya,” kata Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran melalui keterangan tertulisnya, Rabu [20/4/2022].

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, setibanya di lokasi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menemukan tas sandang warna hitam coklat.

“Ketika diperiksa, isi didalam tas yang di bawa pelaku, di dapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus, yang diduga sabu dan juga sesuai keterangan dari pelaku bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan,” pungkasnya.[Wahyu]

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru