RUU HIP, Dikhawatirkan Faham Komunis Muncul Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Tarech Rasyid MSi dan Nur Kholis SH MA

Dr Tarech Rasyid MSi dan Nur Kholis SH MA

GEJOLAK sosial atas penolakan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law, harus menjadi perhatian khusus DPR RI.

WIDEAZONR.COM, PALEMBANG — Staf ahli Kepresidenan Nur Kholis SH MA, mengatakan pihak DPR RI harus mempertimbangkan keinginan masyarakat yang diperlihatkan melalui aksi unjuk rasa.

“Kita lihat jumlah pengunjukrasa yang tampak menjadi lautan manusia. Ini menunjukkan bahwa permohonan massa terhadap dua RUU tersebut harus menjadi perhatian khusus DPR,” ujar Nur Kholis melalui telepon selulernya.

Jika memperhatikan penolakan RUU HIP, katanya, ini satu prinsip yang perlu diperhatikan. Apalagi demo yang sama sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Namun bukan persoalan demo RUU HIP, tapi apa manfaat mendasar bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara politis,” kata praktisi hukum yang pernah menjabat Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kota Palembang tersebut.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Dalam penyampaian melalui pelantang suara itu, aksi demo dari pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berjumlah ratusan massa meminta agar RUU HIP itu dibatalkan. Bahkan dihapus dari pembahasan di DPR.

“Apalagi dari rumusan RUU HIP tersebut tidak dimasukannya Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang melarang tumbuhkembangnya paham komunis, marxisme dan leninisme,” katanya.

Meski di dalam RUU itu tidak ada rumusan ke arah itu, katanya, namun kecurigaan akan munculnya PKI di Indonesia menjadi panas di masyarakat. “Ini harus menjadi prioritas perhatian DPR,” ujar Nur Kholis.

Sementara itu, ketika muncul penolakan terhadap RUU Omnibus Law, pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan penolakan Omnibus Law dari kaum buruh itu perlu dilihat secara prinsip.

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

“Apalagi para buruh dan pekerja mundur dari tim teknis pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, ini perlu menjadi pertimbangan DPR,” ujar Tarech.

Menurut Tarech, ke luarnya para buruh dari tim teknis yang dibentuk Kementerian Tenaga Kerja akibat arogansi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin).

Mundurnya para buruh dari tim teknis, kata Tarech, setahu dia karena arogansi Apindo/Kadin yang telah mengembalikan konsep RUU usulan dari serikat pekerja. Apindo/Kadin tidak mau mengembalikan usulannya secara tertulis.

“Kita tidak tahu apa maksud Apindo/Kadin tersebut. Karena saya meminta agar DPR dapat mempertimbangkan harapan masyarakat pendemo. Karena ini terkait dengan tingkat kesejahteraan dan masa depan kehidupan para pekerja kita,” kata Tarech menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru