RUU HIP, Dikhawatirkan Faham Komunis Muncul Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Tarech Rasyid MSi dan Nur Kholis SH MA

Dr Tarech Rasyid MSi dan Nur Kholis SH MA

GEJOLAK sosial atas penolakan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law, harus menjadi perhatian khusus DPR RI.

WIDEAZONR.COM, PALEMBANG — Staf ahli Kepresidenan Nur Kholis SH MA, mengatakan pihak DPR RI harus mempertimbangkan keinginan masyarakat yang diperlihatkan melalui aksi unjuk rasa.

“Kita lihat jumlah pengunjukrasa yang tampak menjadi lautan manusia. Ini menunjukkan bahwa permohonan massa terhadap dua RUU tersebut harus menjadi perhatian khusus DPR,” ujar Nur Kholis melalui telepon selulernya.

Jika memperhatikan penolakan RUU HIP, katanya, ini satu prinsip yang perlu diperhatikan. Apalagi demo yang sama sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Namun bukan persoalan demo RUU HIP, tapi apa manfaat mendasar bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara politis,” kata praktisi hukum yang pernah menjabat Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kota Palembang tersebut.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Dalam penyampaian melalui pelantang suara itu, aksi demo dari pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berjumlah ratusan massa meminta agar RUU HIP itu dibatalkan. Bahkan dihapus dari pembahasan di DPR.

“Apalagi dari rumusan RUU HIP tersebut tidak dimasukannya Ketetapan MPRS Nomor 25 tahun 1966 yang melarang tumbuhkembangnya paham komunis, marxisme dan leninisme,” katanya.

Meski di dalam RUU itu tidak ada rumusan ke arah itu, katanya, namun kecurigaan akan munculnya PKI di Indonesia menjadi panas di masyarakat. “Ini harus menjadi prioritas perhatian DPR,” ujar Nur Kholis.

Sementara itu, ketika muncul penolakan terhadap RUU Omnibus Law, pengamat sosial politik dari Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi, mengatakan penolakan Omnibus Law dari kaum buruh itu perlu dilihat secara prinsip.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih H Arlan Raih Penghargaan dari Kemendagri

“Apalagi para buruh dan pekerja mundur dari tim teknis pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, ini perlu menjadi pertimbangan DPR,” ujar Tarech.

Menurut Tarech, ke luarnya para buruh dari tim teknis yang dibentuk Kementerian Tenaga Kerja akibat arogansi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin).

Mundurnya para buruh dari tim teknis, kata Tarech, setahu dia karena arogansi Apindo/Kadin yang telah mengembalikan konsep RUU usulan dari serikat pekerja. Apindo/Kadin tidak mau mengembalikan usulannya secara tertulis.

“Kita tidak tahu apa maksud Apindo/Kadin tersebut. Karena saya meminta agar DPR dapat mempertimbangkan harapan masyarakat pendemo. Karena ini terkait dengan tingkat kesejahteraan dan masa depan kehidupan para pekerja kita,” kata Tarech menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru