Rumah Bos Judi Online Senilai Rp30 Miliar, Disita Polda Sumut

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran hebat yang terjadi di Masjid Islamic Center Jakarta, Rabu (19/10/22) sore, viral di media sosial

Kebakaran hebat yang terjadi di Masjid Islamic Center Jakarta, Rabu (19/10/22) sore, viral di media sosial

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ditreskrimsus Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online bernama A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/22). Rumah seharga Rp30 miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), bisnis judi online.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah mewah bertingkat tiga itu sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di Kafe Warna-warni. Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis Polisi.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar. Selain itu, kami juga menyita rumah m di Jalan Bakau senilai Rp21 miliar. Jadi, total aset yang kami sita semua mencapai Rp51 miliar,” kata dia.

Baca Juga:  Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

Kasubbid Penmas Polda Sumut menerangkan, ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya. Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 mMiliar. Adapun barang yang disita di antaranya tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (JFA)

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru