Rombongan Kejari Masuk SMAN 4 Prabumulih [?]

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Prabumulih memberikan pengetahuan hukum bagi siswa-siswi dengan program

Kejari Prabumulih memberikan pengetahuan hukum bagi siswa-siswi dengan program "Jaksa Masuk Sekolah" [JMS], dipimpin Kepala Kejari Taufik Gunawan SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH didampingi dua Jaksa, Jumat [28/1/2022].

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Sekolah Menengah Atas Negeri [SMAN] 4 Kota Prabumulih tiba tiba didatangi rombongan Kejaksaan Negeri [Kejari].

Dengan atribut lengkap, rombongan tersebut pun memasuki area pendidikan. Para tenaga pendidik [Guru] dan pelajar terkejut akan kehadiran Kejari di sekolah mereka.

Dari pantauan di lapangan, kehadiran Kejari Prabumulih untuk memberikan pengetahuan hukum bagi siswa-siswi dengan program “Jaksa Masuk Sekolah” [JMS], dipimpin Kepala Kejari Taufik Gunawan SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH didampingi dua Jaksa, Jumat [28/1/2022].

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

“Jaksa masuk sekolah merupakan program lembaga Adhyaksa memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama pelajar sekolah terutama di wilayah Hukum kota Prabumulih,” jelas Anjasra.

Dikatakan Kasi Intelijen, pemberian materi terhadap pelajar terkait maraknya peredaran narkotika akhir akhir ini khususnya di kota Nanas ini, hingga 75 persen perkara pidana yang masuk ke Kejari.

Selain itu, ujar Anjasra, kita juga mengharapkan agar para siswa lebih bijak dalam ber-sosial media karena sekecil apa pun pasti ada dampak dari pembelajaran daring yang menggunakan handphone.

Baca Juga:  Palembang Siaga Karhutla 2026, Ratu Dewa Perkuat Tim Mulai Tingkat Kecamatan hingga OPD

Upaya tersebut dilakukan, agar para siswa dapat mengenali hukum positif yang berlaku di Indonesia untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan mulai paham hukum.

“Mau mengerti atau tidak mengerti, mau dibaca atau tidak undang-undang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Diharapkan program “JMS” memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum, dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan.

Laporan Sakirin | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB