WIDEAZONE.com, JAKARTA | Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga [Ditjen PKTN] dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi [Bappebti] Kementerian Perdagangan bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin.
Tindakan tegas tersebut dilakukan terhadap PT DNA Pro Akademi, pada Jumat [28/1] di Jakarta.
“Kegiatan penertiban ini merupakan hasil temuan pengawasan terhadap PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha [NIB] dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 [perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya] yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung,” kata Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono, dikutip dari keterangan persnya, Senin [31/1/2022].
Sementara, Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi.
“Pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan,” tutur Pohan.
Plt Kepala BappebtiIndrasari Wisnu Wardhanajuga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi.
“Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id. Sedangkan para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi,”ungkap Wisnu.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan dan memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan ini juga dilakukan oleh Kemendag sebagai anggota Satuan Tugas [Satgas] Waspada Investasiuntuk menindaklanjuti keputusan Satgas yang telah melarang kegiatan usaha PT DNA Pro Akademi pada Januari 2022.” tuturnya. [jn/red]



![Sekretaris DPW NasDem Sumsel, H Nopianto [HNP] menabur bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang pada Sabtu 31 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Sekretaris-DPW-NasDem-Sumsel-menabur-bunga-di-TMP-Ksatria-Ksetra-Siguntang-pada-Sabtu-31-Oktober-2026-225x129.jpg)
![PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna melalui pipa _West Natuna Transportation System_ [WNTS]–Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa [27/10] dini hari.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0044-225x129.jpg)
![Penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan tenaga listrik untuk kegiatan usaha Telkom Group antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar [kedua dari kanan] didampingi Direktur Retail dan Niaga PLN, M Fahrur Rozy [kanan] dengan Telkom Indonesia yang diwakili Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno [kedua dari kiri] didampingi Direktur Strategic Business Development and Portofolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji [kiri] di acara Danantara Technology Innovation Investment Forum [DTIIF] 2026, Selasa [27/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0042-225x129.jpg)



![Sekretaris DPW NasDem Sumsel, H Nopianto [HNP] menabur bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang pada Sabtu 31 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Sekretaris-DPW-NasDem-Sumsel-menabur-bunga-di-TMP-Ksatria-Ksetra-Siguntang-pada-Sabtu-31-Oktober-2026-129x85.jpg)
![PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) berhasil mengalirkan gas bumi dari Natuna melalui pipa _West Natuna Transportation System_ [WNTS]–Pemping untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa [27/10] dini hari.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0044-129x85.jpg)
![Penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan tenaga listrik untuk kegiatan usaha Telkom Group antara PLN yang diwakili Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar [kedua dari kanan] didampingi Direktur Retail dan Niaga PLN, M Fahrur Rozy [kanan] dengan Telkom Indonesia yang diwakili Direktur Utama Telkom Indonesia, Nanang Hendarno [kedua dari kiri] didampingi Direktur Strategic Business Development and Portofolio Telkom Indonesia, Seno Soemadji [kiri] di acara Danantara Technology Innovation Investment Forum [DTIIF] 2026, Selasa [27/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261030-WA0042-129x85.jpg)




![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

